Penetapan Upah, Buruh Tangsel Tunggu DKI

TANGERANG SELATAN,SNOL—Buruh Kota Tangerang selatan (Tangsel) mengaku enggan menetapkan Upah Minimun Kota (UMK) sebelum ada penetapan di DKI Jakarta. Alasannya, sebagai daerah yang berdekatan dari Jakarta, buruh di Kota Tangsel sudah seharusnya mendapatkan nominal tidak jauh dari buruh di ibukota tersebut.

Sekretaris DPC SBSI 92 Kota Tangsel Agus Karyanto mengungkapkan, sudah ada kesepakatan di kalangan buruh bila penetapan Kota Tangsel harus menunggu dari DKI Jakarta. Bahkan pihaknya enggan menyetujui besaran UMK bila DKI belum memutuskannya. “Wajar kita menunggu penetapan DKI Jakarta, karena Kota Tangsel angka kebutuhannya tidak jauh dari kebutuhan buruh disana,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/11).

Mengenai berapa tuntutan buruh, Agus enggan membeberkannya, namun bila DKI Jakarta menjadi rujukan, angkanya mencapai Rp3,1 juta. Bahkan, angka yang diajukan buruh Tangsel bisa melebihi nominal tersebut. Menurutnya, wajar bila tuntutan buruh sama atau melebihi DKI karena dengan kebutuhan yang semakin besar, pasokan gajinya juga harus ditingkatkan.

Agus mengaku saat ini pihaknya sudah melakukan survey terhadap 60 komponen yang meliputi makanan, minuman, perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga rekreasi. Puluhan komponen yang disurvei sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Tahun 2013 tentang komponen upah. Terakhir, survey dilakukan untuk kebutuhan transportasi yang angkanya mencapai Rp26 ribu perhari. Survey transportasi meliputi jarak terjauh di Kota Tangsel, yakni Serpong Utara-Muncul, dan Muncul- Ciputat. Bila dikalkulasikian untuk keseluruhan komponen didapatkan hasil Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sekitar Rp2,5 juta. Angka ini sendiri melebihi UMK Kota Tangsel tahun 2014 sebesar Rp2.442.000 perbulan.

Dari 60 komponen, sebetulnya hanya lima komponen besar yang menjadi kebutuhan layak hidup buruh, yaitu sandang, perumahan, transportasi, listrik, bacaan, listrik, hingga air. Untuk komponen sandang mencapai Rp500 ribu sebulan, perumahan angkanya mencapai Rp650 ribu sebulan, komponen listrik Rp87 ribu sebulan, komponen transportasi Rp780 ribu sebulan, komponen buku Rp25 ribu sebulan, komponen air Rp18.100 sebulan.

“Angka tersebut merupakan hasil survey terakhir yang kita lakukan baru-baru ini,” ujarnya.

Survey tersebut bisa meningkat bila nanti ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 46 persen yang rencananya dinaikkan dalam waktu dekat. Meski begitu, pihaknya masih menunggu kepastian pemerintah untuk penentuan harga BBM. Ia pun tidak ingin menduga-duga, karena belum ada penetapan. “Kita bersikap setelah BBM sudah pasti naik,” katanya.

Kabid Penetapan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangel Suyatman Ahmad mengatakan penetapan UMK diumumkan paling lambat 20 November mendatang. Mengenai adanya penetapan masih menuggu DKI Jakarta, ia mengetahuinya namun pihaknya tetap akan menetapkan UMK bila angka kebutuhan sudah diketahui. “Sah-sah saja tuntutan buruh, tapi kita berpatokan UMK harus dikeluarkan sebelum 20 November,” katanya. (irm/bnn/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.