Curigai jadi Pabrik Narkoba, Polisi Awasi 29 Apartemen
JAKARTA,SNOL Permukiman elite dan apartemen kini menjadi tempat favorit bagi bandar narkoba untuk mengembangkan bisnis.
Di hunian seperti itu, mereka memproduksi obat terlarang untuk dipasarkan ke seantero Jakarta.
Ada dua permukiman yang menjadi fokus aparat dalam mendeteksi peredaran narkoba. Yakni, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), dan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Rata-rata modus sindikat itu memanfaatkan rumah mewah dan apartemen sebagai pabrik portabel.
Di pabrik itu, sindikat memproduksi narkoba tanpa sepengetahuan warga. Menurut penelusuran polisi dan aparat Badan Narkotika Nasional (BNN), di Pasar Minggu pengedar menyusup ke permukiman padat penduduk. Mereka memanfaatkan remaja sebagai pecandu pemula yang akan direkrut sebagai kurir.
Beberapa waktu lalu, BNN menerjunkan tim pencegahan untuk memberikan penyuluhan kepada penduduk. Tim merangkul sejumlah pengurus majelis taklim di Pasar Minggu. Mereka dilatih menjadi agen informasi untuk mendeteksi keberadaan pabrik sabu-sabu atau peredaran narkoba di wilayahnya.
”Yang harus dilakukan adalah membangun pola komunikasi dua arah dengan anak. Tujuannya, remaja tidak mencari perhatian di luar keluarga yang sarat pergaulan negatif,” saran Yasmi Malik, analis pengembangan model pencegahan, saat diskusi bersama jamaah Majelis Taklim Assa’dah, Pasar Minggu, Jaksel.
Sementara itu, di Jakbar, Satreskrim Narkoba Polrestro Jakbar memantau 29 apartemen dan 9 kompleks elite sebagai fokus pengawasan. Kasatnarkoba Polrestro Jakbar AKBP Gembong Yudha mengakui, wilayahnya kerap dijadikan tempat bersembunyi dan pabrik narkoba.
Gembong mengatakan, pihaknya telah memetakan hunian yang berpotensi menjadi pabrik narkoba. Tidak hanya urusan produksi, dia mengawasi apartemen dan kompleks sebagai tempat pesta narkoba.
”Pokoknya, ada 29 apartemen dan 9 perumahan di Jakbar yang sedang diawasi,” ujarnya.
Terkait dengan tempat produksi narkoba, kata Gembong, mayoritas menyewa apartemen atau rumah. Mereka tidak menjual eceran, tetapi dalam jumlah besar. Perumahan dan apartemen juga dipilih para pengedar karena aspek keamanan.
Sebagaimana diberitakan, Sabtu (25/10) polisi mengungkap empat pabrik sabu-sabu berskala besar selama 2013–2014 di Jakbar. Terakhir, Kamis (23/10) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil menemukan lokasi produksi sabu-sabu senilai Rp 44 miliar di Perumahan Citra Garden 5, Kalideres, Jakbar.(all/co1/ilo/jpnn)