RUU Keperawatan Disahkan

JAKARTA,SNOL RUU Keperawatan yang merupakan RUU Usul Inisiatif DPR telah disahkan menjadi UU pada sidang paripurna DPR, Kamis (25/9).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Priyo Budi Santoso.yang dihadiri seluruh anggota Fraksi DPR fraksi secara aklamasi menyetujui RUU Keperawatan untuk disahkan menjadi UU.

Sebelum disahkan, dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning dalam laporanya menyampaikan bahwa latar belakang Komisi IX DPR mengajukan RUU Keperawatan ini, yaitu fakta bahwa sampai dengan saat ini belum ada UU yang mengatur masalah keperawatan secara komprehensif yang dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum baik bagi perawat maupun bagi masyarakat lain.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan hingga tahun 2014 ini ada sekitar satu juta perawat di seluruh Indonesia, angka tersebut adalah angka terbesar dari seluruh jenis tenaga kesehatan yang ada.

“Fakta itu menunjukkan betapa pentingnya peran perawat dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia,” kata politisi perempuan PDI Perjuangan tersebut.

Dia berharap dengan disahkannya UU Keperawatan ini, perawat sebagai salah satu komponen utama pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat didalam menjalankan tugasnya mendapatkan ketenangan dan perlindungan hukum.

“Sehingga layanan praktek keperawatan yang diterima oleh masyarakat menjadi lebih profesional dan akuntabel sesuai dengan kompetensi dan pendidikan yang dimiliki oleh perawat,” tegasnya.

Selanjutnya, penulis buku Aku Bangga Menjadi Anak PKI ini menjelaskan bahwa pembahasan RUU Keperawatan dilakukan secara simultan dengan pembahasan RUU Tenaga Kesehatan. Hal ini dilakukan semata untuk memastikan bahwa masing-masing RUU yang saling berkaitan ini tidak bertentangan antara satu dengan yang lain.

“Sedangkan RUU yang bersifat leks spesialis dari UU Tenaga Kesehatan, maka RUU Keperawatan ini memuat ketentuan yang lebih terperinci khusus bagi kelompok tenaga kesehatan keperawatan, termasuk juga ketentuan mengenai jenis perawat, pendidikan tinggi keperawatan dan praktek keperawatan,” demikian Ripka.(rus/rmol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.