Mayoritas Jurnalis Tak Digaji Layak
JAKARTA,SNOL Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Eko Maryadi mengatakan, kalangan jurnalis di Indonesia masih memiliki persoalan terkait dengan kesejahteraan.
Dari data Dewan Pers, hanya 30-40 persen jurnalis yang mendapat gaji layak.
“Artinya sekitar 60-70 persen yang tidak mendapat gaji layak. Ini cukup ironis karena wartawan sekarang dituntut kerjanya seperti anggota dewan,” ujar Eko dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (9/7).
Karena itu Eko mengusulkan supaya AJI bisa masuk ke dewan pengupahan. Sebab selama ini AJI tidak pernah diundang. Padahal mereka tercatat sebagai serikat tenaga kerja. “Mungkin tahun depan kita sudah masuk dan ikut dalam penetapan upah hidup layak,” ucapnya.
Selain itu Eko mengatakan, Komisi IX DPR yang menangani perburuhan perlu memanggil perusahaan-perusahaan media. “Kalau boleh Komisi IX juga nanti memanggil perusahaan-perusahaan media besar, menengah dan kecil,” ucapnya.
Sementara itu anggota Komisi IX DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, serikat pekerja memang harus ada di perusahaan media. “Kita sudah tetapkan waktu itu Rp 4 juta upah minimun yang kita perjuangkan bersama AJI untuk wartawan,” ucap Rieke.
Sedangkan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKB, Chusnunia Chalim mengatakan, komisinya butuh data terperinci mengenai besaran gaji yang diberikan media. “Jadi ada data yang dapat diperjuangkan,” ujarnya. (gil/jpnn)