Pemerhati Pemilu Kompak Tolak Pilkada oleh DPRD
JAKARTA,SNOL Sejumlah pemerhati pemilihan umum (Pemilu) baik perorangan maupun organisasi kompak menolak rencana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD.
Penolakan terjadi dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada dengan sejumlah pemerhati dan LSM.
Pemerhati pemilu yang hadir dalam rapat tersebut diantaranya Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Constitutional and Electoral Reform Center (Correct) pakar hukum tata negara Refly Harun, Ketua Populi Center Nico Harjanto, hingga Deputi JPPR Masykuruddin Hafidz.
“Kita semua kompak menolak Pilkada dikembalikan ke DPRD,” kata Refly di sela audiensi dalam rapat yang dipimpin Ketua Panja RUU Pilkada, Abdul Hakam Naja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/9).
Ketua Populi Center Nico Harjanto menilai kepala daerah nantinya tak punya ikatan legitimasi dengan rakyat karena yang memilih Kepala Daerah bukan rakyat langsung melainkan DPRD. Ujung-ujungnya kepala daerah tersebut jadi pelayan bos-nya dari DPRD.
“Kalau Pilkada dipilih DPRD maka nanti Kepala Daerah terpilih hanya akan serving the bosses, bukan menjadi serving the people,” ujar Nico.
Ketua Panja RUU Pilkada, Abdul Hakam Naja menyikapi positif aspirasi LSM pemerhati pemilu tersebut dan berjanji menyampaikannya pada fraksi-fraksi dan pemerintah. Dikatakan, masing-masing pihak punya alasan mendorong pilkada langsung maupun tidak langsung (DPRD).
“Aspirasi ini kan disampaikan dari masyarakat dan aktivis. Saya kira ini mazhab besar. Yang memilih langsung dan tidak langsung. Masing-masing membuat sandungan positif negatif. Tentu saja kita menghormati perbedaan yang ada,” tandasnya. (fat/jpnn)