Pendukung Cilangkahan Tagih Komitmen DPRD

LEBAK,SNOL—Puluhan pengurus Konsorsium Urang Cilangkahan (KUC), mendatangi gedung DPRD Lebak di Jalan Abdi Negara, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Mereka mendesak, anggota DPRD Lebak periode 2014 – 2019 memperjuangkan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Cilangkahan yang ingin terpisah dari Kabupaten Lebak.

Kedatangan mereka di gedung Wakil Rakyat sekitar pukul 10.00 WIB, diterima oleh anggota DPRD Lebak asal Dapil I Mas Yogi Rahmat. Mereka beraudiensi di ruang aula DPRD setempat.

Koordinator Presidium KUC Agus Kenken mengatakan, para wakil rakyat harus menyatakan komitmennya mendorong Cilangkahan menjadi DOB. Bentuk dukungan yang harus dilakukan anggota DPRD Lebak, kata Agus, dengan mendesak Pemkab Lebak untuk menganggarkan dana untuk persiapan pembentukan DOB Cilangkahan.

“Setahu kami, Pemprov Banten sudah menganggarkan dana Rp 1 Miliar di APBD Perubahan tahun 2014 ini,” kata Agus, Jumat (22/8). Selain itu, pihaknya meminta DPRD Lebak harus merevisi Surat Keputusan (SK) DPRD Lebak Nomor 172 Tahun 2007, tentang Pembentukan DOB. Revisi yang diusulkan yaitu mengenai pelepasan kecamatan yang tergabung dalam DOB, aset dan sarana DOB, bantuan dana untuk penyelenggaraan pemerintahan dari Kabupaten induk, serta sarana dan prasarana milik Kabupaten induk yang akan digunakan DOB terutama yang berada di wilayah tersebut.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 129 Tahun 2000, tentang yang direvisi melalui PP Nomor 78 Tahun 2007, tentang Pembentukan dan Penghapusan Daerah Pemekaran,” tambahnya.

Anggota Presidium KUC, Unro Aljuhri menambahkan, DPRD Lebak juga harus mengawal proses pembentukan DOB Cilangkahan, baik di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD), DPR RI, maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “DPRD Lebak harus turut memperjuangkan aspirasi kami, yang notabene warga Lebak bagian selatan. Karena DPRD adalah wakil kami, harus ke siapa lagi kami mengadu. Selain ke wakil rakyat di gedung dewan ini,” ujarnya.

Sementara, anggota DPRD Lebak Mas Yogi Rahmat menyatakan, mendukung percepatan DOB Cilangkahan.

“Kami sangat mendukung langkah KUC, apalagi Fraksi Partai Golkar di DPRD Lebak sudah mengusulkan DOB Cilangkahan sejak tahun 2004 lalu,” tandasnya. (ahmadi/mardiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.