Negosiasi Ulang PT Moya di Tangan Direksi Baru
TANGERANG,SNOL—Nasib perjanjian investasi air bersih senilai 1,06 triliun antara PT Moya Indonesia dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng Kota Tangerang sepertinya masih terus terombang-ambing. Selain harus menunggu kajian yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) dan Inspektorat, perjanjian tersebut juga harus menunggu pimpinan direksi PDAM Tirta Benteng yang baru.
Diketahui, saat ini panitia seleksi yang diketuai oleh Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin, masih membuka pendaftaran direksi setelah diperpanjang sampai 22 Agustus 2014. Hingga kini tercatat sudah 8 orang yang mendaftar.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Hery Rumawatine mengatakan, perjanjian investasi anatara PT Moya Indonesia dengan PDAM TB Kota Tangerang diserahkan ke direksi pimpinan yang baru. Dia menilai memang dalam investasi tersebut belum bekerja secara maksimal dan perlu dievaluasi.
“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam salah satu poinnya memerintahkan untuk mengevaluasi kembali kerjasama antara PT Moya Indonesia dengan PDAM TB Kota Tangerang. Itu terkait waktu perjanjian, nilai investasi dan lainnya,”kata Hery saat ditemui sesuai memimpin rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (19/8).
Dia menambahkan saat ini memang Kota Tangerang sedang membutuhkan sambungan air yang cukup banyak. Tapi kenyataannya kerjasama antara PT Moya dengan PDAM TB belum berjalan maksimal dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu perlu dievaluasi kembali, itu sudah menjadi saran BPK RI Perwakilan Banten. Dan hal itu sudah menjadi domainnya direksi PDAM termasuk pemegang saham Walikota Tangerang.
“Kita sudah memberikan masukan dan mengingatkan. Jadi kewajiban kita sudah selesai. Saat ini tinggal bagaimana direksi yang terpilih nanti bersama pimpinan daerah bisa mengevaluasi dan memutuskan yang menguntungkan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan perjanjian investasi antara PT Moya Indonesia dengan PDAM TB Kota Tangerang sedang terhenti. Pihaknya masih menunggu hasil laporan BPKP. Ada Laporan Hasil Pemeriksaan yang menyatakan harus di review. Sementara, Kepala Inspektorat, Rina mengatakan pihaknya juga masih menunggu hasil kajian dari BPKP terkait perjanjian investasi tersebut.
“Ya masih berjalan kajian itu, kita juga masih menunggu,” katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, investasi air bersih yang dilakukan PT Moya Indonesia terhenti BPK menyarankan adanya evaluasi. (uis/gatot)