KPU Beberkan Alasan Pelaporan Ancaman ke Bareskrim Polri
JAKARTA,SNOL Komisioner KPU, Arief Budiman menceritakan dengan detail perihal alasan pihaknya memutuskan untuk melapor ke Bareskrim Mabes Polri terkait ancaman penculikan yang dilayangkan ke pihaknya.
“Ya sebetulnya awalnya kami menganggap itu biasa, sebagai ungkapan, siapapun boleh lah melakukan itu. Tapi ternyata di berbagai kesempatan di beberapa media, hal itu diulang. Ternyata statement itu juga dinyatakan dengan sadar,” cerita Arief yang ditemui di gedung MK, Jakarta hari ini (11/8).
Atas dasar itulah, Arief menyimpulkan bahwa ancaman itu bukanlah hal yang main-main.
Demi menindaklanjutinya, jelas Arief, ketujuh komisioner KPU kemudian menggelar rapat yang menghasilkan kesepakatan untuk melapor ancaman itu ke pihak kepolisian.
“Kami juga sudah konsultasi dari aspek hukumnya bagaimana dengan kuasa hukum kami, dan menurut mereka ini kalau misalnya dibiarkan begitu terus bisa mengganggu atau bisa saja setidaknya memengaruhi proses persidangan. Jadi kami kemudian mengambil sikap itu,” sambungnya.
Arief menyatakan, laporan itu disampaikan pada dini hari tadi oleh para komisioner karena pengaduan tidak mungkin dilakukan pada siang hari.
“Ya karena kalau hari ini kami kan ada dua sidang, di MK dan DKPP. Takutnya nanti kami tidak punya tenaga. Sekarang saja kami sudah harus berbagi,” tandasnya.(hai/mel/rmol)