Nasib RUU Ormas Diketok Besok
JAKARTA,SNOL DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas), besok.
Kepastian mengenai hal ini disampaikan Ketua Panitia Khusus RUU Ormas, Abdul Malik Haramain.
“Mudah-mudahan lancar dan bisa disahkan. Mohon doanya,” ujar Abdul Malik kepada media, Senin (1/7) malam.
Dia menjelaskan RUU Ormas telah menghabiskan pembahasan selama tujuh masa sidang. Lamanya waktu akibat dalam proses selain membahas detail pasal per pasal, tapi juga menyerap masukan mengenai RUU Ormas yang disampaikan ke DPR.
“Semoga besok bisa disahkan, sehingga UU Ormas bisa maslahat,” imbuh Abdul Malik, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi PKB.
Selasa (25/6) pekan lalu RUU Ormas batal disahkan Paripurna DPR. Kontroversi terhadap RUU yang membuat pimpinan fraksi, melalui lobi, bersepakat untuk membahas kembali pengesahan RUU sepekan ke depan.
Dalam lobi tersebut, sebanyak lima fraksi mendukung agar RUU Ormas disahkan. Kelima fraksi itu ialah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, dan Fraksi PDI Perjuangan. Sementara itu, dua fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Hanura, meminta agar pengesahan ditunda meski tidak mendebatkan lagi soal substansi pasal dalam RUU Ormas ini.
Fraksi lainnya, yakni PPP dan Fraksi PAN masih menolak keberadaan RUU Ormas itu.(dem/rmol)