Hasil Tes Calon Sekda Pandeglang, Aah Raih Skor Tertinggi

PANDEGLANG,SNOL Penentuan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang definitif masih menunggu ketetapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Saat ini hasil tes tiga nama calon Sekda yakni Asda I Utuy Setiadi, Kepala Bappeda Aah Wahid Maulany, dan Asda II Iskan-dar sudah ada di meja Kemendagri.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Kurdi Matin mengatakan, dari tiga nama itu Aah Wahid dinilai memiliki pengalaman, masa kerja dan kepangkatan dengan skor tertinggi. Namun skor di tiga bidang tadi bukan semata-mata penentu untuk ditetapkan, mengingat ada hal lain yang akan menjadi pertimbangan Kemendagri.

Kurdi yang juga tim seleksi (Timsel) calon Sekda Kabupaten Pandeglang ini menambahkan, tiga nama calon Sekda berikut hasil tesnya sudah diserahkan ke Kemendagri. Tinggal menunggu keputusan yang selanjutnya akan di SK-kan oleh Gubernur Banten.

Semua calon Sekda itu memiliki kemampuan yang sama-sama baik. “Tetapi dari segi kepangkatan, masa kerja dan jabatan, Pak Aah unggul,” kata Kurdi Matin, yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (5/8).

Saat tes, Timsel juga melontarkan banyak pertanyaan seputar pemerintahan termasuk hal-hal lainnya kepada para calon Sekda. Tes itu ditujukan untuk mengetahui kapasitas, kemampuan intelektual, manajerial dan hal teknis serta kapasitas lainnya yang harus dikuasai seorang Sekda.

Salahsatunya, kata Kurdi, Sekda harus bisa bekerja membantu tugas-tugas bupati dan tentunya bisa diterima semua kalangan masyarakat, termasuk komponen dilingkungan pemerintahan dan unsur Muspida.

Disinggung soal isu adanya perubahan hasil skor fit and proper test yang diajukan ke Kemendagri, Kurdi dengan tegas membantahnya. Ia mengaku, hal itu tersebut tidak benar karena yang diajukan ke Kemendagri adalah hasil tes dan penilaian Timsel.

“Siapapun yang akan terpilih dan ditetapkan nantinya, kami berharap sosok Sekda terpilih bisa diterima oleh jajaran birokrasi dan masyarakat secara umum,” harapnya,

Ia pun berharap, selain bisa membantu tugas bupati di birokrasi juga bisa menjaga kondusifitas kerja di lingkungan pemerintahan dalam menyelesaikan tugas bupati sekitar kurang lebih 1,5 tahun kedepan.

Sekda baru nantinya akan bekerja ekstra karena Pandeglang akan menghadapi Pemilukada di tahun 2016 mendatang. Menurutnya tugas Sekda bukan berarti terjun langsung bermain politik praktis akan tetapi harus dibedakan, karena Sekda bukan jabatan politis dan harus mengawal para pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak terjebak dalam hal itu.

“Penentuan Sekda Kabupaten Pandeglang masih mengacu pada aturan lama yakni Permendagri Nomor 5/2005. Tahun 2015 mendatang, akan ada perubahan dimana penentuan Sekda akan membutuhkan waktu lama sampai berbulan-bulan,” imbuhnya.

Dalam aturan baru nantinya, penentuan Sekda akan dilakukan secara terbuka. Siapapun pejabat yang memenuhi persyaratan boleh ikut seleksi dan seleksinya juga bisa diikuti oleh calon dari luar daerah tapi masih satu regional.

Terpisah, Plt Sekda Kabupaten Pandeglang, Anwar Fauzan mengaku, belum mengetahui kapan penentuan Sekda definitif. Justru pihaknya juga menunggu putusan pusat yang nantinya akan dikoordinasikan dengan Provinsi Banten.

“Saya hanya berusaha menjalankan jabatan yang saya emban saat ini, soal siapa Sekda definitif nantinya saya juga belum tahu. Itu keputusan pusat (Kemendagri,red),” tandasnya.(mardiana/aditya/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.