Polda Metro Jaya Gandeng BPOM Awasi Daging Celeng
JAKARTA,SNOL Kebutuhan daging meningkat setiap Ramadhan dan Idul Fitri. Kondisi ini kerapkali dimanfaatkan oknum pedagang ambil jalan pintas mengoplos daging sapi dengan daging celeng.
Merespon hal tersebut, Polda Metro Jaya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar razia bersama untuk mengantisipasi peredaran daging celeng, gelonggongan, termasuk daging ayam busuk.
“Memang berkaitan dengan Idul fitri ada oknum tidak bertanggung jawab yang memasukkan daging celeng (Babi) hasil berburu, lalu dikemas, dibawa ke Jakarta dan dioplos,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto kepada wartawan, Senin (21/7).
Rikwanto menyampaikan, BPOM dan polisi masih melakukan pengawasan. Namun untuk sementara belum ditemukan adanya peredaran daging oplosan. Ia juga menekankan, penjualan daging babi ada mekanismenya. Jadi tidak bisa dijual bebas.
“Nantinya bagi pedagang yang kedapatan menjual daging tersebut bisa dikenakan UU Kesehatan, KUHP dan kurungan diatas lima tahun penjara,” jelasnya.(wid/rmol)