Promosi Jabatan Terbuka Dorong Kompetisi di Kalangan PNS
JAKARTA,SNOL Meski PP tentang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) belum ditetapkan pemerintah, namun instansi di daerah sudah dapat melaksanakan implementasi UU 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Sebagai langkah awal bisa dimulai dari promosi jabatan secara terbuka untuk pejabat eselon IV.
“Promosi terbuka merupakan salah satu amanat dari UU ASN. Untuk melaksanakannya tidak bisa langsung sekaligus namun butuh proses panjang,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto di Jakarta, Minggu (13/7).
Dia menyebutkan, beberapa daerah sudah melaksanakan promosi Jabatan secara terbuka seperti DKI Jakarta, Phakpak Barat, Gorontalo, dan lain-lain. Meski baru sebatas pada jabatan eselon IV, namun langkah pemda tersebut patut diapresiasi.
“Kalau promosi jabatannya belum maksimal bisa dimaklumi karena belum ada aturannya. Kami juga tidak berharap maksimal yang paling penting sudah memulai,” ucapnya.
Dia menambahkan dengan promosi terbuka, setiap ASN harus siap menghadapi kompetisi. Karena nantinya akan tercipta resistensi sehingga mengganggu kenyamanan kerja.
“Hanya yang punya kompetensi yang bisa bertahan. Itu sebabnya kehadiran UU ini menimbulkan pro kontra. Apalagi bagi pegawai yang sudah berpuluh tahun terbiasa dengan budaya comfort zone (zona nyaman),” terang Tasdik.(esy/jpnn)