Pro Kontra Jabatan Eselon III dan IV mau Dihapus
SERANG, SNOL Rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memangkas jabatan eselon III dan IV dikomentari beragam oleh sejumlah pejabat di Banten.
Ada yang manut terhadap keputusan itu jika nanti diketok, ada pula yang menolak karena wacana itu masih membutuhkan kajian mendalam.
Dari Lebak, bupati setempat, Mulyadi Jayabaya siap menaati keputusan pemerintah pusat soal penghapusan pejabat eselon III dan IV di setiap daerah. Kendati demikian, ia meminta agar pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu. “Pada dasarnya tentu setiap kepala daerah pasti akan setuju jika keputusan tersebut (penghapusan eselon III dan IV-red) banyak manfaatnya ketimbang mudhorotnya, namun tentunya harus melalui kajian yang matang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di-inginkan di kemudian hari,” kata Jayabaya, Selasa (12/3).
Dikatakan Jayabaya, pemerintah juga harus memikirkan kelanjutan karir para pejabat eselon III dan eselon IV yang dihapus tersebut. “Saya kira ada ratusan bahkan mungkin ribuan pejabat eseleon III dan IV di setiap daerah. Di Lebak saja ada ratusan pejabat yang berstatus eselon III dan IV,” paparnya.
Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Dodo Juanda juga menyatakan siap menjalankan kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan jabatan eselon III dan IV. Dan Pan-deglang, katanya, sudah siap jika memang itu harus diberlakukan.
Bahkan Pemda Pandeglang, kata Dodo sudah menerapkan hal tersebut, khususnya di inspektorat. Dimana tahun 2013 ini, sudah tidak ada lagi jabatan eselon III dan IV, karena digan-tikan posisinya oleh auditor dan pemeriksa pemerintahan. Dodo menduga, rencana pemerintah pusat menerapkan kebijakan itu, dikarenakan asumsi bahwa terlalu gemuknya jabatan di lingkungan pemerintahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Serang, H Lalu Atharussalam Rais mengatakan, pihaknya belum menerima Surat edaran (SE) maupun sosialisasi rencana penghapusan eselon III dan IV pejabat struktural pemerintah daerah. “Menurut saya itu baru sebatas rencana saja. Karena pada dasarnya hingga saat ini belum ada sosialisasi maupun surat edarannya dari pemerintah pusat,” kata H Lalu Atharussalam Rais, Selasa (12/3).
Menurut Lalu, jika pemerintah pusat menghapus pejabat eselon III dan IV tersebut perlu melakukan tahapan-tahapn untuk merevisi kembali PP RI Nomor 38 Tahun 2007. “Pada intinya, selaku pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Namun kami mempertanyakan maksud dan tujuannya rencana penghapusan tersebut,” katanya.
Komentar lain diutarakan Asisten Daerah I Kota Serang Mahfud. Menurutnya, wacana penghapusan pejabat struktural di Kota Serang belum saatnya dilakukan, mengingat sementara ini mash banyaknya pelayanan yang harus dilakukan Pemkot Serang dalam membenahi pemerintahan yang baru.
Selain itu, pihaknya juga menilai pejabat yang ada di lingkungan Kota Serang masih dinilai wajar dan tidak ada pembengkakan, termasuk dalam nilai tunjangan yang diterima dibanding dengan kerja yang dilaksanakan. “Saya kira masih wajar-wajar saja jumlah pejabat yang ada di Kota Serang, dan kita belum mewacanakan hal itu,” ungkapnya.
Sementara itu, wacana penghapusan pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan pemerintahan ini bisa menghemat anggaran miliaran rupiah pertahunya. Ini karena penghapusan pejabat struktural secara otomatis menghapus tunjangan jabatan dan tunjangan daerah yang sesuai dengan jabatan dan kepangkatanya.
Misalnya, untuk pejabat eselon IV di Pemprov Banten per bulannya mendapat tunjangan daerah sebesar Rp 3 juta, sementara tunjangan jabatanya sekitar Rp 520.000, dikalikan dengan jumlah pejabat eselon IV yang mencapai 608 orang mencapai Rp 2,1 miliar per bulan. Hal itu belum ditambah dengan pejabat eselon III yang mencapai 226 orang.
Pengamat Ekonomi Universitas Negeri Tirtayasa (Untirta) Serang, Dahnil Anzar menyatakan, pihaknya merespon positif rencana penghapusan pejabat structural eselon III dan IV di lingkungan pemerintahan. Wacana penghapusan tersebut dinilai sangat efektif, mulai dari etos kerja dan juga penghematan anggaran.
“Wacana penghapusan pejabat eselon III dan IV ini cukup bagus, karena jabatan struktural yang melakat pada PNS itu tidak efektif dalam pelayanan, beda dengan pejabat fungsional yang secara langsung melayani masyarakat,” ujar Dahnil Anzar.
Dahnil juga mengungkapkan, selain efektif dalam pelayanan juga menghemat anggaran miliaran rupiah setiap bulannya. Karena, jika jabatan eselon tersebut dihapus, maka tunjangan daerah dan tunjangan jabatan yang melekat pada gaji tersebut akan hilang secara otomatis. (mg8/mg5/mardiana/bagas/eman/deddy)