Lagi, PPP Minta Dimyati Mundur dari Calon Hakim MK
JAKARTA,SNOL Politisi PPP Dimyati Natakusumah kembali diminta mundur dari keikutsertaannya dalam seleksi calon hakim konstitusi.
Kali ini desakan mundur disampaikan pimpinan Fraksi PPP di MPR RI Irgan Chairul Mahfidz melalui surat edaran Nomor: 05/FPPP/MPR-RI/III/2014 tertanggal 4 Maret.
Pimpinan Fraksi PPP di MPR meminta Dimyati Natakusumah tetap menjabat dan menjalankan tugas sebagai anggota Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan Indonesia di MPR.
“Kami berharap kepada saudara untuk tidak mengikuti seleksi pencalonan anggota hakim konstitusi,” tulis Irgan dalam surat edaran tersebut.
Dia menambahkan, tenaga dan pikiran Dimyati yang juga anggota Komisi II DPR sangat dibutuhkan oleh fraksi sebagai anggota Tim Kerja Kajian Sistem Ketatanegaraan Indonesia.
Sebelumnya Ketua Umum PPP Suryadharma Ali juga meminta agar Dimyati Natakusumah mengurungkan niatnya mengikuti seleksi calon hakim konstitusi. Dia meminta agar Dimyati berfokus dalam pencalonan dirinya kembali sebagai caleg dalam Pemilu 2014.
Dimyati sendiri telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon hakim konstitusi pada Senin (3/3) kemarin oleh tim pakar dan Komisi III DPR.(wah/zul/rmol)