Laporan Kecurangan CPNS K2 Terus Bertambah
Diduga Akibat Sistem Kepegawaian yang Tak Beres
CIPUTAT,SNOL Laporan dugaan kecurangan honorer K2 yang memalsukan Surat Keputusan (SK)nya terus bertambah. Jika sebelumnya yang masuk ke meja Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) hanya 25 orang saja, kini dalam sehari bertambah menjadi 31 orang atau bertambah 6 orang.
Walikota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Imam Darmadji menjelaskan, penambahan tersebut berasal dari beberapa SKPD dan staf yang berada di kantor kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“BP2T sebanyak 1 orang, DKPP 1 orang, Dishub 1 orang, Kecamatan Setu 1 orang, Kelurahan Babakan 1 orang, dan Sekretariat Daerah (Setda) 1 orang,” ungkap Imam.
Menurut Imam, data yang diperolehnya tersebut didapat dari masyarakat sendiri yang melaporkan ke LIRA melalui posko yang dibuat. “Bukan proses tes nya yang dipermasalahkan, melainkan adanya dugaan yang memalsukan masa kerja. Masa yang sudah kerja belasan tahun kalah dengan yang kerja dua tahun,” pungkas Imam.
Sementara itu terkait adanya dugaan kecurangan honorer K2 yang memalsukan Surat Keputusan (SK), Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Kota Tangsel, Djaka Badranaya mengatakan hal tersebut terjadi karena ketidaksiapan sistem kearsipan kepegawaian Kota Tangsel. “Itu bisa saja terjadi karena sistem administrasi kepegawaian yang tidak tertib,” ungkapnya.
Indikasi tersebut bisa muncul karena adanya permainan penambahan masa kerja. “Bisa juga dilakukan kalau sistem admin kepegawaian semeraut,” pungkasnya.
Untuk itu lanjut Djaka, yang harus dilakukan SKPD terkait yakni Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Tangsel, agar menindak dugaan pemalsuan SK tersebut. Seperti melakukan review terhadap SK yang bermasalah, melakukan tracking. Jika ada dugaan ‘permainan’ oknum harus ditindak tegas, dan pelaku atau PNS yang memalsukan pun harus ditindak pula, kalau perlu dicabut kembali kelolosannya dalam CPNS Honorer K2.
“Sebenarnya pemalsuan SK bisa terjadi karena dua belah pihak saling interaksi atau kerjasama. PNS ingin masa kerja tambah karena berdampak pada tingkat gaji, dan oknum kepegawaian dapat keuntungan dari praktik tersebut,” ungkap Djaka. (pramita/hendra)