KPK akan Periksa Bupati Lebak
JAKARTA,SNOL KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Kabupaten Lebak Iti Octavia Jayabaya, hari ini, terkait dugaan suap penanganan perkara pilkada kabupaten itu di Mahkamah Konstitusi.
“Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Rabu (19/2).
Dia menambahkan, dalam penanganan kasus itu, penyidik juga memanggil dua saksi lain yakni mantan anggota DPRD Lebak dari Partai Golkar Pepep Faisaludin dan Ketua DPC PDI Perjuangan Lebak Ade Sumardi.
Sama seperti Iti, keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana serta mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Namun, baik Iti maupun dua saksi lainnya belum nampak mendatangi kantor KPK di Kaveling C1, Jalan Rasuna Said, Jakarta.
Kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak sendiri berawal dari tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar karena menerima suap untuk mengurus sidang sengketa. Akil sebagai penerima suap akhirnya disandingkan dengan Tubagus Chaeri Wardhana yang disangka menyuapnya sebesar Rp 1 miliar. Setelah dikembangkan, penyidik akhirnya menetapkan Gubernur Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka selanjutnya. Atut disangka turut serta bersama-sama melakukan suap.(sam/ysa/rmol)