8 Jam Diperiksa KPK, Ketua DPRD Banten Bantah Terima Mobil Dari Wawan
JAKARTA,SNOL Ketua DPRD Banten dari fraksi Partai Demokrat, Aeng Haerudin tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan hampir delapan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (12/2).
Aeng yang keluar sekitar pukul 17.59 WIB diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Aeng membantah telah menerima mobil yang diduga diberikan Wawan kepadanya. “Enggak, enggak ada,” katanya.
Begitu disinggung soal materi pemeriksaan, Aeng juga memilih bungkam. Ia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada pihak KPK. “Tanya sama penyidik,” tandasnya.
Sebelumnya, Aeng disebut menjadi salah satu anggota dewan di Banten yang menerima mobil dari Wawan. Dia disebut menerima mobil Toyota Alphard dan Mercy E300. Selain Aeng, ada sejumlah anggota DPRD Banten yang diduga menerima mobil dari Wawan.
Mereka adalah anggota Badan Anggaran DPRD Banten Toni Fatoni Mukhson dari Fraksi PKB berupa Toyota Alphard dan Land Cruiser Prado, dan anggota Badan Anggaran DPRD Banten Soni Indrajaya dari Fraksi Partai Demokrat berupa mobil Honda CRV.
Selain itu Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Media Warman dari Fraksi Partai Demokrat menerima mobil Honda CRV, Eddi Yus Amirsyah dari Fraksi Partai Demokrat menerima Jeep Rubicon, Moris, dua Mercy, Agus Puji Raharjo dari Fraksi PKS menerima Mercy C211, Suparman dari Fraksi Partai Golkar menerima Toyota Alphard, dan Jayeng Rana menerima Mercy E300 dan Jaguar.
Pemberian mobil kepada anggota dewan di Banten itu diduga untuk mengamankan proyek-proyek Wawan yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten.
Media Warman dan Soni Indrajaya sudah menyerahkan mobil yang diduga pemberian Wawan itu kepada KPK. Komisi yang dipimpin Abraham Samad itu langsung menyita mobil tersebut. (gil/jpnn)