Tanggul Ciujung Dibangun 2015
BPN Pesimis Bebaskan Lahan Dalam Setahun
SERANG,SNOL Kementerian Pekerjaan Umum berencana membangun proyek tanggul raksasa sepanjang 11 kilometer di daerah aliran sungai Ciujung tahun 2015 mendatang. Namun supaya itu terwujud, Pemkab Serang harus bisa melakukan pembebasan lahan seluas 60 hektar milik warga yang akan digunakan untuk pembangunan tanggul paling lambat akhir 2014.
Permintaan itu terungkap dalam Rapat Kordinasi Flood Management In Selected River Basins (FMSRB) di ruang briefing Wakil Bupati Serang, Kamis (6/2).
Dalam Rakor itu diperoleh informasi jika tanggul raksasa akan melintang dari Bendung Pamarayan Kecamatan Cikeusal hingga Desa Nagara Kecamatan Kibin Kabupaten Serang. Kepala BBWSC3 Provinsi Banten, Hanan Akhmad menjelaskan, tanggul raksasa merupakan proyek pengendalian banjir di Sungai Ciujung yang selalu meluap dalam beberapa waktu terakhir.
“Air yang keluar dari Bendung Pamarayan saat debit sedang tinggi sangat sering membuat daerah DAS Ciujung kebanjiran karena tanggul penahan tidak mampu mengeliminir debit air yang dilepas. Agar hal tersebut tidak terjadi maka diperlukan pembenahan dimana salah satunya dengan membangun tanggul raksasa,” ungkapnya. Menurut Hanan, program yang bersumber dari pinjaman Asia Development Bank (ADB) itu dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan sepanjang 11 kilometer dari Bendung Pamarayan hingga Desa Nagara, Kecamatan Kibin. Namun mengingat tanggul yang dibangun memiliki tinggi 11,70 meter maka akan memiliki lebar yang cukup panjang. Artinya lahan di sekitar DAS Ciujung akan dibebaskan termasuk pemukiman warga. Untuk itu saat ini pihaknya sudah meminta bantuan BPN untuk mendata lahan yang akan dibebaskan.
“Nanti terlihat tanah-tanah yang dibebaskan. Mana tanah yang kosong dan mana tanah yang berada di pemukiman warga. Andai disetujui, kita mempertimbangkan lahan pengganti dan juga rumah pengganti warga yang terkena dampak. Untuk lahan yang dibutuhkan pada tahap satu ini adalah 60 hektar,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, perwakilan dari Direktorat Bina Pembangunan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Iwan Kurniawan mengatakan, dari sejumlah daerah yang terkena banjir besar, Pemerintah Pusat hanya memilih dua daerah yang berhak menerima bantuan dana untuk pembangunan tanggul raksasa ini. Selain Banten, dana serupa akan diberikan kepada Papua.
Iwan menambahkan, jika Pemkab Serang serius, maka pihaknya memberikan tenggat waktu hingga Juni 2014 untuk melakukan perjanjian dengan Pemerintah Pusat demi melaksanakan program tersebut. Namun Pemkab Serang harus sudah bisa melakukan pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan tanggul hingga akhir 2014. Dengan demikian pada awal 2015 dana dari ADB sudah bisa digulirkan.
“Yang dapat ini cuma dua wilayah yakni Banten dan Papua saja jadi kalau memang diseriusi maka kami berikan tenggat waktunya,” katanya.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Saiful Barkah mengaku, pesimis dengan tenggat waktu yang diberikan. Pasalnya, pembebasan lahan seluas 60 hektar adalah sesuatu yang sangat sulit dilakukan dalam kurun waktu satu tahun. Terlebih dengan tahapan-tahapan yang harus ditempuh.
“Jujur saya pesimis dari luas lahan dan tenggat waktu yang diberikan rasanya sangat sulit,” ungkapnya. Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan program ini harus berjalan dengan baik sehingga perlu dilakukan pembagian tugas antara pihak BWSC3, BPN dan Pemkab Serang.
“Program ini harus didukung oleh semua pihak, termasuk masyarakat juga,” katanya. Tatu menjelaskan, pembenahan bantaran Sungai Ciujung merupakan program yang dicanangkan Kemen PU melalui kerjasama pendanaan dengan ADB. Dimana meski beban pengembalian pinjaman tidak dibebankan kepada Pemkab Serang, namun tetap saja daerah harus turut memberikan kontribusi berupa tenaga dan pemikiran.
Tatu menjelaskan, jika proyek ini sukses, maka banjir yang melanda di beberapa kecamatan meliputi Keragilan, Cikande, Kibin, Kopo, Jawilan, Pamayaran, Tanara, Binuang, Tirtayasa, Petir, Tunjung Teja dan Cikeusal akan bisa diminimalisir.
“Nanti ada pertemuan lanjutan untuk membahas biaya pembebasan lahan,” ungkapnya. (arif/gatot)