Tanggul Ciujung Dibangun 2015

BPN Pesimis Bebaskan Lahan Dalam Setahun
SERANG,SNOL Kementerian Pekerjaan Umum berencana membangun proyek tanggul raksasa sepanjang 11 kilometer di daerah aliran sungai Ciujung tahun 2015 mendatang. Namun supaya itu terwujud, Pemkab Serang harus bisa melakukan pem­bebasan lahan seluas 60 hektar milik warga yang akan digunakan untuk pembangunan tanggul paling lambat akhir 2014.
Permintaan itu terungkap dalam Rapat Kordinasi Flood Management In Select­ed River Basins (FMSRB) di ruang briefing Wakil Bupati Serang, Kamis (6/2).
Dalam Rakor itu diperoleh informasi jika tanggul raksasa akan melintang dari Bendung Pamarayan Kecamatan Cike­usal hingga Desa Nagara Keca­matan Kibin Kabupaten Serang. Kepala BBWSC3 Provinsi Banten, Hanan Akhmad men­jelaskan, tanggul raksasa mer­upakan proyek pengendalian banjir di Sungai Ciujung yang selalu meluap dalam beberapa waktu terakhir.
“Air yang keluar dari Bend­ung Pamarayan saat debit sedang tinggi sangat sering membuat daerah DAS Ciu­jung kebanjiran karena tanggul penahan tidak mampu menge­liminir debit air yang dilepas. Agar hal tersebut tidak terjadi maka diperlukan pembenahan dimana salah satunya dengan membangun tanggul raksasa,” ungkapnya. Menurut Hanan, program yang bersumber dari pinjaman Asia Development Bank (ADB) itu dilakukan secara bertahap. Tahap per­tama dilakukan sepanjang 11 kilometer dari Bendung Pa­marayan hingga Desa Nagara, Kecamatan Kibin. Namun mengingat tanggul yang diban­gun memiliki tinggi 11,70 me­ter maka akan memiliki lebar yang cukup panjang. Artinya lahan di sekitar DAS Ciujung akan dibebaskan termasuk pe­mukiman warga. Untuk itu saat ini pihaknya sudah meminta bantuan BPN untuk mendata lahan yang akan dibebaskan.
“Nanti terlihat tanah-tanah yang dibebaskan. Mana ta­nah yang kosong dan mana tanah yang berada di pemuki­man warga. Andai disetujui, kita mempertimbangkan la­han pengganti dan juga rumah pengganti warga yang terkena dampak. Untuk lahan yang dibutuhkan pada tahap satu ini adalah 60 hektar,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, per­wakilan dari Direktorat Bina Pembangunan pada Kementeri­an Dalam Negeri (Kemendagri), Iwan Kurniawan mengatakan, dari sejumlah daerah yang terkena banjir besar, Pemerintah Pusat hanya memilih dua daerah yang berhak menerima bantuan dana untuk pembangunan tang­gul raksasa ini. Selain Banten, dana serupa akan diberikan ke­pada Papua.
Iwan menambahkan, jika Pemkab Serang serius, maka pihaknya memberikan tenggat waktu hingga Juni 2014 untuk melakukan perjanjian den­gan Pemerintah Pusat demi melaksanakan program terse­but. Namun Pemkab Serang harus sudah bisa melakukan pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan tanggul hingga akhir 2014. Dengan demikian pada awal 2015 dana dari ADB sudah bisa digulirkan.
“Yang dapat ini cuma dua wilayah yakni Banten dan Papua saja jadi kalau memang diseriusi maka kami berikan tenggat waktunya,” katanya.
Kepala Seksi Pember­dayaan Masyarakat pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Saiful Barkah mengaku, pesimis dengan tenggat waktu yang diberikan. Pasalnya, pembe­basan lahan seluas 60 hektar adalah sesuatu yang sangat sulit dilakukan dalam kurun waktu satu tahun. Terlebih dengan tahapan-tahapan yang harus ditempuh.
“Jujur saya pesimis dari luas lahan dan tenggat waktu yang diberikan rasanya sangat su­lit,” ungkapnya. Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan program ini harus berjalan dengan baik sehingga perlu dilakukan pembagian tugas antara pihak BWSC3, BPN dan Pemkab Serang.
“Program ini harus didukung oleh semua pihak, termasuk masyarakat juga,” katanya. Tatu menjelaskan, pembenahan ban­taran Sungai Ciujung merupa­kan program yang dicanangkan Kemen PU melalui kerjasama pendanaan dengan ADB. Dima­na meski beban pengembalian pinjaman tidak dibebankan ke­pada Pemkab Serang, namun tetap saja daerah harus turut memberikan kontribusi berupa tenaga dan pemikiran.
Tatu menjelaskan, jika proyek ini sukses, maka ban­jir yang melanda di beberapa kecamatan meliputi Keragi­lan, Cikande, Kibin, Kopo, Jawilan, Pamayaran, Tanara, Binuang, Tirtayasa, Petir, Tunjung Teja dan Cikeusal akan bisa diminimalisir.
“Nanti ada pertemuan lan­jutan untuk membahas biaya pembebasan lahan,” ungkap­nya. (arif/gatot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.