KPU Koordinasi ke Kemendagri Soal DPT Invalid
SERANG, SNOL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mengaku saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mensinkronkan 27 ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 2.725 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 29 kecamatan yang dinyatakan invalid. Jumlah tersebut merupakan data sebelumnya yang diterima KPU melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskdukcapil) Kabupaten Serang dari Kemendagri untuk diperbaiki.
“Saat ini kami (KPU) dalam proses koordinasi untuk perbaikan DPT dengan Disdukcapil, Disnakertrans setempat dan Kemendagri. Karena 27 ribu DPT invalid temuan Kemendagri itu bukan seluruhnya warga Kabupaten Serang,” kata anggota KPU Kabupaten Serang, Adnan Hamsin kepada Satelit News di Serang, Minggu (2/2) lalu.
Ia menjelaskan, pada Pemilihan umum (Pemilu) Calon Legislatif dan Pemilihan Presiden (Caleg-Pilpres) tahun untuk jumlah pemilih di Kabupaten Serang sebanyak 10.97.430 jiwa tersebar di 2.725 TPS. Lanjut Adnan, sedangkan dari jumlah itu, DPT yang bermasalah berdasarkan data yang dimiliki pihaknya hanya 16 ribu DPT invalid.
“Jadi atas temuan Kemendagri sebanyak 27 ribu DPT invalid itu bukan keseluruhan warga Kabupaten Serang. Untuk itu kami mensinkronkan dengan pihak Kemendagri lagi. Jika masih ada kesalahan akan kami perbaiki lagi DPT yang bermasalah,” jelasnya.
Lebih lanjut Adnan menjelaskan, sebelumnya temuan Kemendagri berkenaan dengan DPT invalid itu berdasarkan penyerahan data penduduk dari Disdukcapil Kabupaten Serang yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK-nya). “Kemudian Kemendagri mengembalikan kepada KPU melalui Disdukcapil data penduduk itu berikut NIK-nya. Setelah dikembalikan berikut NIK, Kemendagri menemukan 27 ribu DPT itu invalid agar diperbaiki,” terangnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Serang, Witarsono membenarkan hal tersebut. Kata dia, pihaknya menerima temuan DPT invalid dari Kemendagri melalui via email saja, begitupun sebaliknya. “Nanti setelah KPU sudah selesai mencocokkan data DPT itu, kami Disdukcapil yang akan menyerahkannya kembali kepada Kemendagri. Saat ini tengah dilakukan proses koordinasi itu,” ujarnya. (arif/made)