KPU Koordinasi ke Kemendagri Soal DPT Invalid

SERANG, SNOL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mengaku saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mensink­ronkan 27 ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 2.725 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 29 kecamatan yang dinyatakan invalid. Jumlah tersebut merupakan data sebelumnya yang diterima KPU melalui Dinas Kepen­dudukan dan Catatan Sipil (Diskdukcapil) Kabupaten Serang dari Kemendagri untuk diperbaiki.
“Saat ini kami (KPU) dalam proses koordi­nasi untuk perbaikan DPT dengan Disdukcap­il, Disnakertrans setempat dan Kemendagri. Karena 27 ribu DPT invalid temuan Ke­mendagri itu bukan seluruhnya warga Kabu­paten Serang,” kata anggota KPU Kabupaten Serang, Adnan Hamsin kepada Satelit News di Serang, Minggu (2/2) lalu.
Ia menjelaskan, pada Pemilihan umum (Pemilu) Calon Legislatif dan Pemili­han Presiden (Caleg-Pilpres) tahun untuk jumlah pemilih di Kabupaten Serang se­banyak 10.97.430 jiwa tersebar di 2.725 TPS. Lanjut Adnan, sedangkan dari jum­lah itu, DPT yang bermasalah berdasarkan data yang dimiliki pihaknya hanya 16 ribu DPT invalid.
“Jadi atas temuan Kemendagri sebanyak 27 ribu DPT invalid itu bukan keseluruhan war­ga Kabupaten Serang. Untuk itu kami men­sinkronkan dengan pihak Kemendagri lagi. Jika masih ada kesalahan akan kami perbaiki lagi DPT yang bermasalah,” jelasnya.
Lebih lanjut Adnan menjelaskan, sebe­lumnya temuan Kemendagri berkenaan dengan DPT invalid itu berdasarkan pe­nyerahan data penduduk dari Disdukcapil Kabupaten Serang yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK-nya). “Kemudian Kemendagri mengembalikan kepada KPU melalui Disdukcapil data penduduk itu berikut NIK-nya. Setelah dikembalikan berikut NIK, Kemendagri menemukan 27 ribu DPT itu invalid agar diperbaiki,” terangnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Ad­ministrasi Kependudukan Disdukcapil Ka­bupaten Serang, Witarsono membenarkan hal tersebut. Kata dia, pihaknya menerima temuan DPT invalid dari Kemendagri melalui via email saja, begitupun sebaliknya. “Nanti setelah KPU sudah selesai mencocokkan data DPT itu, kami Disdukcapil yang akan meny­erahkannya kembali kepada Kemendagri. Saat ini tengah dilakukan proses koordinasi itu,” ujarnya. (arif/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.