Januari, Rp 85 Miliar APBD Tidak Terserap

1.790 Kegiatan SKPD Gagal Dilaksanakan
TANGERANG, SNOL Terhambatnya pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 membuat sejumlah kegiatan di Pemkot Tangerang tidak bisa terserap dengan baik. Akibatnya, sebanyak 1.790 kegiatan dengan nilai proyek sebesar Rp 85 miliar tidak bisa digunakan, dan akan menimbulkan sisa penggunaan anggaran (Silpa) yang cukup besar.
Hal itu dikatakan Plt Sekda Kota Tangerang Moh Rahkmansyah kepada Satelit News, Minggu (2/2). Menurut Rahkmansyah, tertundanya pengesahan APBD 2014 Kota Tangerang oleh Gubernur Banten akibat tersangkut kasus di KPK berdampak pada banyak kegiatan tidak bisa terserap. Namun demikian, katanya, roda pemerintahan selama Januari masih berjalan dengan lancar.
“Ya, memang benar akibat terkendala pada pengesahan APBD 2014 oleh Gubernur Banten. Sekitar 1.790 kegiatan yang ada di seluruh SKPD tidak bisa dilakukan, tidak tanggung-tanggung sekitar 85 miliar anggaran tidak terserap,” ujar Rahkmansyah, kemarin. Dijelaskannya, kegiatan yang tidak tersebut diantaranya program kesehatan gratis, operasional RSU Kota Tangerang dan program sekolah gratis bagi siswa SD hingga SMA,” terangnya.
“Pemkot Tangerang hanya bisa melaksanakan kegiatan rutin seperti bayar gaji pegawai, bayar listrik, pembelian alat tulis kantor, bayar air PAM dan telepon. Kalau kegiatan rutin ini bisa tetap dilakukan, agar tidak mengganggu proses pelayanan. Hal ini juga sesuai Permendagri nomor 13/ 2006,” katanya.
Sebenarnya penetapan ABPD 2014 ini lanjut pejabat yang juga menjadi Asisten III Pemkot Tangerang, telah diketok palu oleh DPRD dan Walikota Tangerang pada 4 Desember 2013 sebesar Rp 3,477 triliun. Namun, Gubernur Banten Ratu Atut Chosyah baru mengesahkannya pada 22 Januari 2014 lalu. Hal itu terjadi karena Gubernur menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Pilkada Lebak.
“Alhamdulillah sekarang APBD 2014 telah ditandatangani Gubernur, namun baru bisa dicairkan mulai 1 Februari. Jadi kedepan tidak ada lagi kegiatan Pemkot yang tidak terserap. Jelas dengan terhambatnya pencairan APBD ini sangat menganggu dan merugikan pelayanan kepada masyarakat,” imbunya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, akibat belum bisa digunakannya APBD juga menyebabkan kegiatan DPRD tertunda. Anggaran yang tidak terserap di DPRD selama satu bulan kemarin sekitar Rp 2 miliar. Bahkan penyelenggaraan rapat paripurna dengan mengundang para SKPD, anggota harus dilakukan secara patungan, khususnya untuk biaya makan minum. “Artinya, dampak tidak bisa dicairkannya APBD 2014 karena Gubernur Banten tersangkut
kasus korupsi ini sangat mengganggu kegiatan dewan. Bahkan untuk kegiatan kunjungan dewan keluar daerah, rapat paripurna kami harus menggunakan uang pribadi,” ucap Herry. (jojo/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.