Setoran Hasil Tilang Kejari Tangerang Naik 40 Persen
TANGERANG, SNOL Tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Tangerang menambah jumlah pendapatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diperoleh dari pembayaran tilang yang disetorkan Pidum Kejari Tangerang ke kas negara. Angka setoran tersebut jumlahnya senilai Rp. 702.552.000,-
“Angka nominal yang disetorkan tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya, angka kenaikannya mencapai 40 persen. Semuanya sudah disetorkan ke kas negara akhir tahun kemarin” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Andi Dj Konggoasa di Kantor Kejari Tangerang, Jalan TMP Taruna No 10 Kota Tangerang, Rabu, (22/1).
Andi menambahkan selama tahun 2013, tercatat 25.194 perkara pelanggaran lalu lintas yang disidangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dengan nilai nominal denda yang diputus verstek atau tanpa kehadiran senilai Rp. 382.800.000 dan putusan hadir bagi pelanggar lalu lintas senilai Rp. 319.752.000.
“Jika melihat dari data, maka tilang lebih banyak diputus verstek atau tanpa kehadiran dibanding dengan putusan hadir,”kata Andi. Selain tilang, di akhir tahun 2013, Kejari Tangerang juga melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Diantaranya bukti hasil kejahatan narkotika, psikotropika, judi dan lainnya. (mg-17/made)