Dua Pasangan Digerebek di Apartemen
Sedang Pesta Ganja, Diduga akan Pesta Seks
TANGERANG,SNOL Dua pasangan muda-mudi diamankan petugas gabungan dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang, di kamar GF-10 FB Tower Green Apartemen Moderland, Senin (23/12) malem.
Kedua pasangan di luar nikah ini tertangkap tangan sedang melakukan pesta ganja dan minuman keras (miras) Keduanya juga diduga akan melakukan pesta seks di kamar apartemen tersebut. Saat dilakukan razia, petugas mengamankan sisa satu linting ganja beserta belasan papir rokok yang sempat dibuang dari jendela kamar.
Kepala Kesbanglinmas Kota Tangerang Habibullah mengatakan, razia ini merupakan yang kedua kalinya dengan melibatkan unsur Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang, Badan Narkotika Provinsi dan Badan Narkotika Kota (BNK) Tangerang.
”Operasi narkoba ini semata-mata untuk pencegahan peredaran narkoba di Kota Tangerang. Razia dilakukan dalam rangka cipta kondisi, sehingga wilayah ini bisa terbebas dari peredaran barang haram tersebut,” ujar Habibullah.
Dalam razia ini petugas menyisir seluruh tempat-tempat lokasi hiburan, cafe, tempat karaoke dan apartemen. Tempat-tempat ini disinyalir menjadi ajang untuk bertransaksi narkoba dan obat-obatan. ”Target kami yakni hotel, apartemen, kafe dan tempat-tempat hiburan malam. Kami dibantu polisi dan anggota BNK,” ucapnya.
”Sebenarnya razia gabungan Kesbanglinmas ini lebih difokuskan kepada warga negara asing, tapi ternyata justru warga kita yang terjaring menggunakan barang terlarang. Ini berarti peredaran narkoba di Kota Tangerang masih ada di kalangan anak muda,” tukasnya.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Tangerang, Ade Rahmat Idnal mengatakan, kegiatan razia narkoba ini sudah menjadi agenda rutin, bekerjasama dengan pihak Kesbanglinmas dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru.
”Kami mensinyalir masih banyak pengguna narkoba baik di apartemen maupun tempat-tempat hiburan malam. Razia ini akan dilakukan secara terintegrasi dengan pihak pemerintah Kota Tangerang. Sehingga wilayah ini bisa terbebas dari peredaran barang haram,” kata Ade Rahmat di sela razia.
Bagi yang terjaring pada razia akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dites urine. Jika dalam tes tersebut terbukti dia sebagai pengguna atau pecandu, maka proses penyidikan dikembangkan.
”Kedua pasangan muda-mudi ini akan kami proses sesuai hukum yang ada, dan jika terbukti sebagai pengguna bisa dilakukan rehabilitasi. Kami juga akan mengembangkan kasus ini, dari mana mereka mendapatkan ganja tersebut. Ke depan, kami akan melakukan razia di lapas dengan membawa anggota yang lebih besar lagi,” pungkasnya. (jojo/jarkasih)