Plt Lurah Ciater Dibui

Diduga Palsukan Tandatangan Dokumen Tanah Warga
SERPONG,SNOL Pelaksana tugas (Plt) Lurah Ciater, Ke­camatan Serpong, berinisial NW dijebloskan ke penjara. Pelaku diduga telah memal­sukan tandatangan warga pada dokumen tanah seluas 100 meter persegi.
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya seorang warga kelurahan tersebut yang yang melapor­kan ada yang memalsukan tanda tangannya pada doku­men tanahnya. Hal tersebut terungkap saat warga yang enggan disebutkan namanya itu, akan mengurus dokumen tanahnya menjadi sertifikat resmi. Namun saat akan di­urus, tanah seluas 100 meter persegi itu malah sudah ter­jual tanpa sepengetahuannya.
Setelah dipelajari dan dila­kukan penyelidikan lebih la­njut dugaan pemalsuan tan­datangan tersebut mengarah kepada oknum Plt Lurah Cia­ter berinisial NW. Polisi pun langsung melakukan penang­kapan terhadap pelaku.
“Jadi oknum Plt Lurah ini, diduga memalsukan tanda tangan warganya tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kom­pol Siswo Yuwono, Senin (23/12).
Sudah satu minggu bela­kangan ini, oknum Plt Lurah Ciater tersebut mendekam di penjara Polresta Tang­erang, untuk mempertang­gung jawabkan perbuatan­nya. Hingga kini, polisi pun masih terus memproses dan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Dihubungi terpisah, Camat Serpong Durahman menga­takan, pihaknya juga tengah melakukan investigasi men­genai kebenaran kasus itu. Namun hingga saat ini, si pelapor bersedia akan me­nempuh jalur musyawarah untuk menyelesaikan kasus ini. “Rencananya demikian. Kami terus berkomunikasi dengan si pelapor dan pelak­sana tugas lurah,” ungkap­nya, saat ditemui di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Senin (23/12).
Durahman mengaku terus berkomunikasi dan berkon­sultasi dengan Kepala Bagian Hukum Setda Tangsel, untuk mendiskusikan langkah apa yang akan diambil olehnya. Pihaknya menyangkal bila Plt Lurah Ciater atas nama NW, merupakan PNS Kota Tangsel. “NW itu dulunya Kepala Desa Ciater, kemudi­an Ciater berubah kebijakan menjadi Kelurahan. Maka­nya NW menjadi Plt Lurah Ciater,” jelas Durahman.
Tertangkapnya Plt Lurah Ciater ternyata tidak mem­pengaruhi kinerja pelayanan di kantor kelurahan tersebut. Itu terlihat saat Satelit News mendatangi dan memantau langsung di Kantor Kelura­han Ciater di Jalan Sentul.
Pegawai kelurahan tetap me­layani masyarakat dalam pem­buatan dokumen. “Pelayanan kepada masyarakat tidak ada pengaruhnya. Masih berjalan normal, tak ada pengaruhnya sama sekali,” ungkap Kudin Amat, Kepala Seksi Pemerin­tahan Kelurahan Ciater.
Kepemimpinan kelura­han pun untuk sementara dipegang oleh Sekretaris Lu­rah (Sekel), yakni Linda Her­mawati. Saat ditanya menge­nai kasus yang menimpa Plt lurahnya, Kudin mengaku tak mengetahui kronologi maupun kejadian sebena­rnya. “Saya tidak tahu men­genai hal itu, dan saya juga tak punya wewenang untuk menjawab itu,” pungkasnya. (pramita/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.