Plt Lurah Ciater Dibui
Diduga Palsukan Tandatangan Dokumen Tanah Warga
SERPONG,SNOL Pelaksana tugas (Plt) Lurah Ciater, Kecamatan Serpong, berinisial NW dijebloskan ke penjara. Pelaku diduga telah memalsukan tandatangan warga pada dokumen tanah seluas 100 meter persegi.
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya seorang warga kelurahan tersebut yang yang melaporkan ada yang memalsukan tanda tangannya pada dokumen tanahnya. Hal tersebut terungkap saat warga yang enggan disebutkan namanya itu, akan mengurus dokumen tanahnya menjadi sertifikat resmi. Namun saat akan diurus, tanah seluas 100 meter persegi itu malah sudah terjual tanpa sepengetahuannya.
Setelah dipelajari dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dugaan pemalsuan tandatangan tersebut mengarah kepada oknum Plt Lurah Ciater berinisial NW. Polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Jadi oknum Plt Lurah ini, diduga memalsukan tanda tangan warganya tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Siswo Yuwono, Senin (23/12).
Sudah satu minggu belakangan ini, oknum Plt Lurah Ciater tersebut mendekam di penjara Polresta Tangerang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hingga kini, polisi pun masih terus memproses dan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Dihubungi terpisah, Camat Serpong Durahman mengatakan, pihaknya juga tengah melakukan investigasi mengenai kebenaran kasus itu. Namun hingga saat ini, si pelapor bersedia akan menempuh jalur musyawarah untuk menyelesaikan kasus ini. “Rencananya demikian. Kami terus berkomunikasi dengan si pelapor dan pelaksana tugas lurah,” ungkapnya, saat ditemui di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Senin (23/12).
Durahman mengaku terus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Kepala Bagian Hukum Setda Tangsel, untuk mendiskusikan langkah apa yang akan diambil olehnya. Pihaknya menyangkal bila Plt Lurah Ciater atas nama NW, merupakan PNS Kota Tangsel. “NW itu dulunya Kepala Desa Ciater, kemudian Ciater berubah kebijakan menjadi Kelurahan. Makanya NW menjadi Plt Lurah Ciater,” jelas Durahman.
Tertangkapnya Plt Lurah Ciater ternyata tidak mempengaruhi kinerja pelayanan di kantor kelurahan tersebut. Itu terlihat saat Satelit News mendatangi dan memantau langsung di Kantor Kelurahan Ciater di Jalan Sentul.
Pegawai kelurahan tetap melayani masyarakat dalam pembuatan dokumen. “Pelayanan kepada masyarakat tidak ada pengaruhnya. Masih berjalan normal, tak ada pengaruhnya sama sekali,” ungkap Kudin Amat, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Ciater.
Kepemimpinan kelurahan pun untuk sementara dipegang oleh Sekretaris Lurah (Sekel), yakni Linda Hermawati. Saat ditanya mengenai kasus yang menimpa Plt lurahnya, Kudin mengaku tak mengetahui kronologi maupun kejadian sebenarnya. “Saya tidak tahu mengenai hal itu, dan saya juga tak punya wewenang untuk menjawab itu,” pungkasnya. (pramita/jarkasih)