Pengusaha Cemas
CIKUPA,SNOL Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang menerima laporan munculnya keresahan di kalangan pengusaha jelang pembahasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Tangerang. menyusul adanya kenaikan UMSK dari 5 persen hingga 15 persen dari Upah Mininum Kabupaten yang telah ditetapkan sebesar Rp2.442.000 perbulan.
Sekretaris Apindo Kabupaten Tangerang, Juanda Usman mengungkapkan, ada kekhawatiran di kalangan pengusaha jelang pembahasan UMSK tahun 2014. “Sampai saat ini pengusaha masih cemas jelang pembahasan dan penetapan UMSK. Kenaikannya sangat tinggi 5 hingga 15 persen diatas UMK. Nilai itu cukup tinggi buat pengusaha,” ujar Juanda.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, Marihot Marbun mengatakan, pembahasan UMSK akan dilakukan diawal Desember nanti. “Pembahasan UMSK dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang awal Desember, itu sudah kesepakatan,” katanya.
Mengenai susunan jenis perusahaan perkategori dalam pembahasan UMSK, hal itu ditentukan dalam rapat Dewan Pengupahan. “Seperti yang sudah-sudah, ada 3 kategori dengan besaran nilai UMSK 5 persen, 10 persen dan 15 persen. Jenis kategori perusahaannya diatur di Dewan Pengupahan nanti,” jelasnya.
Presidium Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar), Koswara mengungkapkan, sejauh ini sejumlah serikat belum membahas soal UMSK, karena mereka masih konsentrasi soal desakan perubahan UMK yang belum sesuai dengan keinginan buruh. “UMSK nanti dibahas setelah agenda revisi UMK ini,” tukasnya.
Koswara menambahkan, berdasarkan pembagian kategori UMSK pada tahun 2013, kategori 1 diantaranya perusahaan pertambangan, elektronik, padat karya dan lainnya dengan kenaikan 15 persen dari UMK. Kemudian kategori 2 diantaranya perusahaan makanan, minuman perkayuan, biji plastik dan lainnya dengan kenaikan 10 persen dari UMK. Kategori 3 diantaranya perusahaan tekstil, garmen, persepatuan dan lainnya dengan kenaikan 5 persen dari UMK. (aditya/jarkasih)