Anak Buah Adik Atut Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA,SNOL Direktur Aset dan Properti PT Bali Pacisif Pragama (BPP), Agah Mochamad Noor memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia diperiksa sebagai saksi atasannya, Tubagus Chaeri Wardhana dalam perkara suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Lebak, Banten.
Agah tiba di kantor KPK sekitar pukul 14.00 WIB tadi. Nampak, dia mengenakan batik putih bercorak hitam dan merah lengan pendek.
“Alhamdulillah sehat. Iya diperiksa untuk Pak Wawan,” kata Agah sebelum masuk lobi kantor KPK, Jakarta, Selasa (26/7) siang.
Rabu 23 Oktober 2013 Agah pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Wawan. Kala itu, dia mengaku dicecar penyidik soal aset-aset dan properti milik bosnya. Awalnya dia membenarkan, bahwa posisinya sebagai manajer asset dan properti di kantor pusat PT Bali Pasific Pragama di Gedung The East lantai 12 Nomor 5 Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Dia mengaku hanya menangani beberapa asset milik Wawan. Seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Cikande dan kos-kosan.
Selain itu, dia juga mengaku dikonfirmasi penyidik soal dokumen-dokumen yang disita penyidik saat melakukan penggeledahan di kantor pusat dan cabang PT Bali Pasific Pragama di Jakarta dan Serang, Banten.(rus/rmol)