Temuan BPK Belum Kelar Dibahas
SERANG,SNOL Hingga bulan ke-empat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Kerja Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2012. Padahal laporan hasil pemeriksaan (LHP) tersebut telah diserahkan sejak 4 Juli lalu.
Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Takro Jaka Rooseno saat ditemui di sela-sela penyerahan naskah soal CPNS tahun 2013 dari provinsi ke sejumlah kabupaten/kota di Pendopo Gubernur Banten akhir pekan lalu menyatakan, temuan-temuan BPK itu masih terus ditindaklanjuti. “Kami masih terus melakukan perbaikan dan sampai saat ini kami masih menunggu lagi dari BPK kekurangan-kekurangan tindaklanjutnya,” kata dia. Menurutnya, tindaklanjut kekurangan BPK yang ada dalam LHP pada tanggal 17 Oktober lalu telah dilengkapi. “Tapi memang masih ada kekurangannya. Makanya kami masih menunggu klarifikasi dari BPK,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten, Riyani Budiastuti menyatakan, sumber daya aparatur di Pemprov Banten lamban dalam menyusun dan membuat laporan tindaklanjut temuan LHP BPK itu.
“Kita telah menerima dokumen perbaikan tindaklanjut temuan BPK dari Pemprov Banten. Tapi saya belum membuka dan melihatnya secara detail,” akunya. Sebagai lembaga, kata Riyani, BKPK hanya mendorong pemerintah dan melakukan pendampingan cara-cara melakukan perbaikan dari tindaklanjut temuan. Namun pihaknya bisa melakukan audit dan kajian jika diminta.
“Kami hanya melakukan pendampingan serta mendorong pemerintah dalam melakukan tindaklanjut temuan BPK sesuai dengan prosedur. Kalau melakukan audit itu bisa saja dilakukan kalau diminta,” terangnya. Lebih jauh Riyani menegaskan, lambannya tindaklanjut temuan BPK atas LKPD Provinsi Banten tahun 2012 itu karena sumber daya aparaturnya kurang memadai.
“Kendalanya memang kemampuan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kurang memadai,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, BPK RI dalam penyampaian kepada DPRD Banten pada Rapat Paripurna di DPRD Banten, Kamis 4 Juli lalu memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dalam laporannya itu, terdapat temuan hibah dalam bentuk barang kepada pemkab/pemkot, instansi pusat dan masyarakat senilai Rp1,013 triliun yang belum lengkap dokumennya.
Temuan lain adalah dalam hal nilai persediaan yang dilaporkan Rp87,36 miliar, diantaranya di Dinas Kesehatan sebesar Rp44, 69 miliar dimana berdasarkan inventarisasi yang dilakukan, dokumennya tidak lengkap.
Dalam LHP BPK atas LKP Pemprov Banten 2012 juga ada 12 temuan yang berkaitan ketidakpatuhan perundang-undangan dan 10 temuan ketidakpatuhan pengendalian sistem internal. Sejumlah temuan tersebut di antaranya hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/kontrak, kekurangan volume pekerjaan, serta praktik- praktik pemahalan harga pengadaan barang dan jasa. (rus/igo/bnn)