Selama Ditahan, Tak Ada Pejabat Pemkot Jenguk Nurdin
SERPONG,SNOL Dikabarkan akan menjalani sidang perdana di awal bulan ini, Nurdin Marzuki tersangka dugaan korupsi pengadaan alat KIR senilai Rp 3,5 miliar, mengaku sangat siap.
”Sangat siap. Inilah yang ditunggu,” ungkap pengacara Nurdin Marzuki, Syaiful Hidayat, Kamis (31/10).
Sebab sebelumnya sudah sejak Agustus atau tepatnya tiga bulan lalu, Nurdin mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Jambe, Kabupaten Tangerang. Masa tahanan Nurdin sudah dilakukan lebih dari dua kali yang dilakukan sebelum persidangan, yakni 20 hari pertama, kemudian 40 hari pada masa penahanan fase kedua.
Dikatakan Syaiful, kliennya itu benar-benar menunggu berkas kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan, dan selanjutnya mengikuti persidangan. ”Berkas sudah dilimpahkan, pak Nurdin juga sudah siap menjalankan sidang. Kita lihat saja fakta apa yang ada dipersidangan,” tutur Syaiful.
Sebelumnya, Nurdin sudah dikabarkan akan menjalankan persidangan tahap awal satu minggu lalu. Pihak Nurdin pun berharap agar jadwal sidang tersebut tak ada penundaan ataupun halangan lain.
“Semoga tak ada halangan. Bagaimanapun klien saya ini sudah terlalu lama didalam Rutan,” katanya. Selama di dalam tahanan, setiap harinya Nurdin selalu dijenguk sang istri dan keluarga.
Sebaliknya, pihak pemerintahan Kota Tangsel justru belum ada yang menjenguk Nurdin Marzuki di dalam selama ditahan di Rutan. “Selama tiga bulan, belum pernah saya melihat ataupun pak Nurdin mengatakan ada pihak pemerintahan yang menjenguk,” ujarnya.
Sementara tiga bulan di dalam rutan, kondisi fisik Nurdin pun mulai memprihatinkan. ”Namanya juga didalam rutan, bagaimana sih. Bayangkan saja,” pungkas Syaiful. (pramita/jarkasih)