Selama Ditahan, Tak Ada Pejabat Pemkot Jenguk Nurdin

SERPONG,SNOL Dikabar­kan akan menjalani sidang perdana di awal bulan ini, Nurdin Marzuki tersangka dugaan korupsi pengadaan alat KIR senilai Rp 3,5 miliar, mengaku sangat siap.
”Sangat siap. Inilah yang ditunggu,” ungkap pengacara Nurdin Marzuki, Syaiful Hi­dayat, Kamis (31/10).
Sebab sebelumnya sudah se­jak Agustus atau tepatnya tiga bulan lalu, Nurdin mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Jambe, Kabupaten Tangerang. Masa tahanan Nurdin sudah dilakukan lebih dari dua kali yang dilakukan sebelum per­sidangan, yakni 20 hari per­tama, kemudian 40 hari pada masa penahanan fase kedua.
Dikatakan Syaiful, kliennya itu benar-benar menunggu berkas kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan, dan selanjut­nya mengikuti persidangan. ”Berkas sudah dilimpahkan, pak Nurdin juga sudah siap menjalankan sidang. Kita li­hat saja fakta apa yang ada dipersidangan,” tutur Syaiful.
Sebelumnya, Nurdin sudah dikabarkan akan menjalankan persidangan tahap awal satu minggu lalu. Pihak Nurdin pun berharap agar jadwal sidang tersebut tak ada penundaan ataupun halangan lain.
“Semoga tak ada halangan. Bagaimanapun klien saya ini sudah terlalu lama didalam Rutan,” katanya. Selama di dalam tahanan, setiap harin­ya Nurdin selalu dijenguk sang istri dan keluarga.
Sebaliknya, pihak pemer­intahan Kota Tangsel justru belum ada yang menjenguk Nurdin Marzuki di dalam se­lama ditahan di Rutan. “Se­lama tiga bulan, belum per­nah saya melihat ataupun pak Nurdin mengatakan ada pihak pemerintahan yang menjen­guk,” ujarnya.
Sementara tiga bulan di dalam rutan, kondisi fisik Nurdin pun mulai mempri­hatinkan. ”Namanya juga di­dalam rutan, bagaimana sih. Bayangkan saja,” pungkas Syaiful. (pramita/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.