Jadi Kasek, Siapkan Rp 100 Juta?

Jual Beli Jabatan di Dinas Pendidikan
MALANG KOTA,SNOL Ingin menjadi kepala sekolah di Kota Malang? Gampang. Berdasarkan penelusuran Radar Malang (JPNN Group), ada beberapa orang yang diduga menggunakan cara-cara nakal untuk menjadi kepala sekolah di Kota Malang. Mereka menyiapkan Rp 100 juta demi menjadi orang pertama di sekolah tersebut.
Menurut beberapa sumber Radar Malang, modusnya harus membayarkan uang tersebut ke oknum pejabat teras di lingkungan Dinas Pendidikan. Setelah itu, oknum tersebut akan melakukan pengaturan.
Bila yang berminat menjadi kepala sekolah adalah guru, SMAN atau SMKN, maka guru itu akan dicarikan posisi Kasek di SDN terlebih dulu. Jabatan itu akan menjadi bacu loncatan untuk menjadi kasek di SMPN, SMAN atau SMKN. “Praktik ini sudah bertahun-tahun terjadi,” kata sumber tersebut.
Dia juga mengatakan, hal ini sangat merugikan guru senior ataupun guru berprestasi yang lainnya. Sebab, guru yang sebenarnya memiliki kompetensi akhirnya tak punya kesempatan. “Ya kalau tidak punya, tidak akan punya kesempatan,” kata dia.
Dia lantas menyebut posisi Kasek SDN Kauman 1 dan SD Sukun 1 adalah jabatan yang biasanya digunakan sebagai batu loncatan. “Kalau tidak percaya telusuri saja,” kata dia.
Radar Malang mencoba menelusurinya dengan menenui Kasek SDN Kauman 1 Kartini. Saat ditemui, dia enggan berkomentar banyak soal jual beli jabatan kasek. “Saya tidak tahu, kan PNS harus siap ditugaskan dimana saja,” ujarnya.
Dia pun membantah bahwa dirinya mendapatkan jabatan tersebut dengan membayar Rp 100 juta ke pejabat di Dinas Pendidikan. Namun Alumni Universitas Negeri Surabaya itu mengaku dirinya belum mengantongi sertifikat calon kepala sekolah dari LP2KS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah). Padahal sertifikat dari LP2KS adalah syarat yang mutlak untuk menjadi seorang kasek.
“Sertifikat belum ada, tapi masih dalam proses,” kata dia. Saat ditanya mengapa dirinya bisa menjadi kasek padahal belum memiliki sertifikat LP2KS, dia enggan menjawab dan meminta hal itu ditanyakan langsung ke Dinas Pendidikan Kota Malang.
Kartini pun mengakui bahwa dirinya adalah guru kimia di SMAN 2 Malang. Dia mengajar setiap Selasa dan Kamis. Tapi, Kepala Sekolah SMAN 2 Malang Budi Harsono membenarkan bahwa Kartini memang mengajar di sekolahnya, namun proses belajar mengajarnya kerap terganggu.
Penelusuran berlanjut ke SDN Sukun 1. Kasek Ratna Suita mengaku dirinya baru saja menempati jabatan itu. “Saya tidak tahu soal jual beli jabatan,” kata dia.
Kata Ratna, Kasek SDN Sukun 1 yang lama bernama Gunawan kini menjadi Kasek di SMKN 12 Malang. “Coba saja tanya pak Gunawan,” kata dia.
Namun saat berusaha ditemui di sekolahnya, Gunawan sedang tidak berada di tempat. Dia sedang menjalankan tugas di luar.
Terpisah, Sekretaris Disdik Malang Djupri mengatakan, untuk menjadi Kepala Sekolah harus memiliki sertifikat LP2KS. Itu adalah syarat yang mutlak untuk menjadi seorang Kasek.
Tapi saat disinggung bahwa Kasek SDN Kauman 1 Kartini belum mengantongi sertifikat LP2KS, dia pun enggan berkomentar. “Kalau masalah itu, saya belum bisa komentar,” katanya. (im/fir/mas/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.