Alamak.., 1.813 Warga Terjaring Yustisi

SERPONG,SNOL Meski sudah digelar sebanyak empat kali, ternyata kesadaran masyarakat untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat keluar rumah masih rendah. Bahkan terakhir, saat operasi yustisi digelar di Kecamatan Serpong, ada 1.813 yang terjaring operasi ini.
Suasana di Jalan Raya Serpong pada Rabu (30/10) pagi sangat padat. Kendaraan, baik motor, mobil, angkutan umum, truk, hingga bis antar kota, diharuskan masuk ke dalam Jalan Pahlawan Seribu atau persis di samping BSD Square, untuk menjalani pemeriksaan dan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Petugas gabungan terdiri dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), kepolisian dari Polsek Serpong beserta Polresta Tangerang, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Camat Serpong, kompak memeriksa setiap KTP yang dimiliki para pengendara tersebut.
Petugas pun tak luput memeriksa Septian (45). Supir bus Agra Mas ini diminta menepikan bisnya dan turun sebentar untuk mengikuti sidang Tipiring, karena dia menyetir tidak membawa KTP. “Padahal saya bawa SIM lengkap, tapi apes lagi kelupaan bawa KTP,” katanya sembari memegangi kepalanya menyesal.
Septian terjaring tak bawa KTP saat tim gabungan membelokkan bis yang dikendarainya ke Jalan Pahlawan Seribu, kemudian mengecek identitasnya. Di dalam bis tersebut, hanya dia yang tak membawa KTP, padahal sekitar 50 penumpangnya lengkap membawa identitas diri saat diperiksa petugas gabungan.
Nasib yang sama dialami Siti Zubaidah (55). Wanita paruh baya ini terpaksa harus turun dari mini bis yang membawanya dari Parung Bogor ke Tangerang. Dari belasan penumpang dan supirnya, hanya dia yang tak membawa KTP.
“Hilang. Saya juga salah enggak ngurusin. Enggak nyangka juga bakal ada razia seperti ini,” katanya melas.
Dia pun dikenakan denda ringan Rp 20 ribu karena tak membawa KTP. Itu karena dia tak membawa KTP, padahal rumah dia di Parung dan perjalannya cukup jauh menuju Kota Tangerang, tanpa membawa identitas diri.
Tidak hanya Septian ataupun Siti yang terjaring, Dikatakan Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Toto Sudarto. Hanya dalam waktu kurang dari tiga jam, pihaknya berhasil menjaring 1.813 warga. “Ini terbanyak dari tiga tempat sebelumnya kami lakukan operasi yustisi. Di Ciputat Timur, Ciputat, Pamulang, dan sekarang di Serpong,” ungkapnya.
Dari ribuan warga tersebut, 108 diantaranya terbukti tak membawa KTP. Baik sengaja maupun tidak, ataupun warga tersebut membawa tapi masa berlakunya sudah lewat lebih dari 14 hari atau dua minggu.
“Mereka langsung mengikuti sidang tipiring. Dendanya pun variatif tergantung jaksa, mulai dari 20 maksimal hingga 50 ribu rupiah,” ujarnya.
Semakin banyaknya masyarakat yang terjaring membawa identitas diri dan melanggar Perda 9 Tahun 2010, menandakan kesadaran masyarakat masih rendah. “Kami akan terus lakukan yustisi ini. Sampai kesadaran masyarakat timbul, betapa pentingnya membawa KTP jika keluar rumah,” pungkasnya.
Kedepan, setelah selesai menggelar operasi yustisi ini di tujuh kecamatan, padat pemukiman yang banyak kontrakannya, juga akan menjadi sasaran Disdukcapil dan tim gabungan. “Ya kedepan demikian, warga pendatang harus kami sisir,” ucapnya. (pramita/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.