BBM & TDL Naik, Buruh Berontak
Tuntut Upah 2014 Rp 3,7 Juta
TIGARAKSA,SNOL Ratusan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kabupaten Tangerang menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang 2014 Rp3,7 juta. Menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Tarif Dasar Listrik (TDL) menjadi memicu kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok.
“Kenaikan BBM dan TDL membuat kesejahteraan buruh tidak bisa meningkat. Setelah gaji buruh naik, harga BBM, TDL dan sembako juga ikut naik. Jadi buruh tetap aja susah,” teriak orator saat aksi damai buruh berlangsung di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, Kamis (24/10).
“Jadi kepada kawan-kawan yang ikut aksi saat ini, kalau ada yang bawa makanan jangan dimakan sendiri. Bagi kawan-kawan kita yang gak punya makanan. Biar semua merasakan senang dan susah,” sindir orator tersebut dalam orasinya.
Aksi buruh berlangsung sejak pukul 10.00 dari Kantor Sekretariat DPC K-SPSI Bojong, di Jalan Raya Serang KM 18,5 Desa Bojong Kecamatan Cikupa. Buruh konvoimenggunakan ratusan motor menuju kantor Disnaker, sambil menyebarkan selembaran usulan kenaikan upah.
Isi selebaran tersebut, pertama berlakukan upah minimum Kabupaten Tangerang 2014 sebesar Rp3,7 juta. Hal ini sesuai hasil survey di pasar modern selama tahun 2013.
Kedua, buruh menuntut penghapusan sistem kerja kontrak. “Ketiga, menolak adanya union busting di PT Freetrend Balaraja,” teriak Koordinator Aksi, Kusmana.
Koordinator aksi lainnya Gatot Subagyo menambahkan, aksi tersebut sebagai fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan ketenagakerjaaan.
Sementara, Kepala Disnakertrans Kabupaten Tangerang, Banteng Indarto mengatakan segela tuntutan buruh akan ditampung dan direspon oleh tim Disnaker. Seperti usulan besaran UMK yang akan disampaikan ke dewan pengupahan, pihaknya tidak bisa langsung mengambil keputusan UMK, sebab harus melalui tahapan dan proses pembahasan.(aditya/jarkasih)