Ribuan Buruh Sepatu Mogok Kerja
CIKUPA,SNOL Ribuan buruh PT Shyang Ju Fung yang memproduksi sepatu merek Asics mogok kerja, Kamis (18/10). Akibatnya, pabrik yang bertempat di Kawasan Industri Tristate Rt.02/02 Km 13,8 Desa Sukadamai Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, lumpuh.
Aksi ribuan buruh yang tergabung dalam DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Rudal ini, salahsatunya menuntut kebebasan berserikat. Dalam aksinya, ribuan buruh memblokir gerbang PT Shyang Ju Fung sejak pukul 06.00 Wib. Buruh melakukan aksi mogok massal dengan berorasi, membawa poster dan mengibarkan bendera serikat. Aksi ini mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian dan dibantu sejumlah anggota TNI.
Buruh-buruh tersebut menuntut kebebasan berserikat, pemberlakuan upah sektoral, mengubah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), tidak ada lagi penggantian hari libur nasional menjadi hari biasa dan berikan kebijakan uang transport.
Ketua PUK PT KSPSI PT Shyang Ju Fung, Yana Mulyana mengatakan, aksi ini sebagai puncak kekesalan buruh terhadap sikap perusahaan yang memberangus serikat pekerja. Dirinya dan Sembilan orang lainnya yang juga pengurus PUK KSPSI PT PT Shyang Ju Fung di Putus Hubungan Kerja (PHK) sepihak, oleh manajemen pada hari Jumat (12/10) dan Sabtu (13/10) lalu. “Kami menilai perusahaan sudah melakukan union busting. Kami minta kebebasan berserikat,” katanya kepada Satelit News, disela aksi.
Menurutnya, PHK sepihak yang dilakukan manajemen PT Shyang Ju Fung tidak ada penjelasan yang tepat. Alasan perusahaan, 10 orang yang di PHK yang juga pengurus PUK dinilai bermasalah dalam kinerja dan kerjasama tim. “Seharusnya ada peringatan atau teguran lebih dulu, jika berkaitan dengan kinerja dan kerjama tim. Terlebih dari manajemen atau manajer, menyampaikan hal ini ke leader atau mandor. Tapi mandor saja tidak tahu dan mengaku tidak ada laporan. Inikan jelas aneh dan seperti mengada-ada,” ucapnya.
Wakil Ketua 3 PUK KSPSI PT Shyang Ju Fung, Agus Permana menambahkan, larangan berserikat jelas melanggar undang-undang dan itu bisa dipidanakan. ”Kami akan terus melakukan aksi dan mogok kerja, hingga pihak perusahaan memenuhi tuntutan kami,” tegasnya.
Sementara itu, salahsatu Security PT Shyang Ju Fung, Darto mengaku, pihak manajemen sedang tidak ada di tempat. Bahkan pabrik sedang tidak produksi karena buruh sudah memblokir gerbang pabrik sejak pukul 06.00 Wib. “Maaf mas, pihak manajemen belum bisa ditemui atau memberikan keterangan,” tukasnya kepada sejumlah wartawan yang hendak meminta konfirmasi kepada manajemen.
Diinformasikan PT Shyang Ju Fung memiliki sekitar 2000 buruh lebih, dengan mayoritas adalah kaum hawa. Perusahaan ini memproduksi sepatu merek Asics. Petugas dari bidang pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, Barimbing mengatakan, pihaknya akan memeriksa lebih dulu persoalan dan tuntutan yang disampaikan para buruh. “Kami periksa dulu kedalam,”pungkasnya singkat sambil berlalu. (aditya/jarkasih)