Parpol Pengusung Diverifikasi Ulang
TANGERANG, SNOL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten sejak kemarin mulai melaksankan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) pasca keluarnya putusan sela terhadap gugatan Pemilu Walikota/Wakil Walikota Tangerang 2014 pada 1 Oktober lalu. Bahkan, para komisioner KPU Banten juga kembali bermarkas di Gedung KPU Kota Tangerang di Jalan Nyimas Melati No.16.
“Kami hari ini (kemarin) mulai memverifikasi ulang pengusulan parpol pendukung pasangan calon nomor satu dan nomor empat,” kata Koordinator Daerah (Korda) KPU Kota Tangerang pada KPU Banten, Syaeful Bahri kepada wartawan, Senin (7/10) sore di lobi Gedung KPU Kota Tangerang.
Syaeful menambahkan, pada proses verifikasi ini, pihaknya akan kembali membuka berkas-berkas pengusungan pencalonan kedua pasangan tersebut. “Barulah setelah proses verifikasi berkas ini selesai, kami akan melakukan verifikasi faktual,” jelasnya. Kapan verifikasi faktual dilakukan? “Sabar saja, tahapan sampai dengan 18 Agustus,” jelas mantan Ketua KPU Kota Cilegon ini. Pada verifikasi faktual, lanjut pria berkacamata ini kembali mengingatkan, pihaknya bisa saja hadir langsung ke DPP parpol yang dimaksud atau mengirimkan surat,” jelasnya.
Bahas Pemeriksaan Kesehatan
Sementara terkait perintah untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan, Syaeful mengatakan, pagi hari ini pihaknya mengundang pasangan Ahmad Marju Kodri (AMK)-Gatot Suprijanto untuk rapat persiapan pemeriksaan kesehatan. “Kita undang pasangan ini (AMK-Gatot) pada pukul 09.00 WIB,” jelasnya. Selain mengundang pasangan calon, Syaeful menambahkan, pihaknya akan mengundang Panwaslu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang, dan Polres Metro Tangerang. “Kita undang Panwaslu untuk mengawasi, kita undang Polres karena ini merupakan tahapan Pemilukada, sementara IDI akan menjelaskan tentang bagaimana pemeriksaaan kesehatan apa saja yang perlu dilakukan sebelum pemeriksaan kesehatan,”jelasnya.
Namun satu hal yang pasti, jelasnya, materi pemeriksaan kesehatan tidak boleh dibeda-bedakan dengan empat pasangan yang sebelumnya. “Harus sama, tidak boleh dibedakan,” singkatnya.
Sebelumnya, calon wakil walikota nomor empat Gatot Suprijanto yang sempat dikonfirmasi koran ini menjelaskan, siap menjalankan perintah MK. “Saya memang sudah dengar kalau bakal ada pemeriksaan kesehatan, dan tidak ada masalah,” katanya kepada koran ini semalam.
Dia juga menegaskan, bahwa kondisi seperti itu sudah ditanyakan jauh-jauh hari, tepatnya saat pengambilan nomor urut usai keluarnya keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Pak Kodri saat itu sudah bertanya apakah tanpa pemeriksaan kesehatan saya sah sebagai pasangan calon, kata KPU Banten sah. Namun kalau ini memang harus dijalani, maka siap saja, toh kami tidak melakukan perbuatan tercela,” tegasnya kala itu. (made)