Parpol Pengusung Diverifikasi Ulang

TANGERANG, SNOL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten sejak kemarin mulai melaksank­an perintah Mahkamah Konstitu­si (MK) pasca keluarnya putusan sela terhadap gugatan Pemilu Wa­likota/Wakil Walikota Tangerang 2014 pada 1 Oktober lalu. Bah­kan, para komisioner KPU Bant­en juga kembali bermarkas di Gedung KPU Kota Tangerang di Jalan Nyimas Melati No.16.

“Kami hari ini (kemarin) mu­lai memverifikasi ulang pen­gusulan parpol pendukung pa­sangan calon nomor satu dan nomor empat,” kata Koordina­tor Daerah (Korda) KPU Kota Tangerang pada KPU Banten, Syaeful Bahri kepada wartawan, Senin (7/10) sore di lobi Ge­dung KPU Kota Tangerang.
Syaeful menambahkan, pada proses verifikasi ini, pihaknya akan kembali membuka berkas-berkas pengusungan pencalo­nan kedua pasangan tersebut. “Barulah setelah proses verifi­kasi berkas ini selesai, kami akan melakukan verifikasi faktual,” jelasnya. Kapan verifikasi faktual dilakukan? “Sabar saja, tahapan sampai dengan 18 Agustus,” jelas mantan Ketua KPU Kota Cilegon ini. Pada verifikasi faktual, lan­jut pria berkacamata ini kembali mengingatkan, pihaknya bisa saja hadir langsung ke DPP parpol yang dimaksud atau mengirim­kan surat,” jelasnya.
Bahas Pemeriksaan Kesehatan
Sementara terkait perintah un­tuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan, Syaeful mengatakan, pagi hari ini pihaknya mengun­dang pasangan Ahmad Marju Kodri (AMK)-Gatot Suprijanto untuk rapat persiapan pemerik­saan kesehatan. “Kita undang pasangan ini (AMK-Gatot) pada pukul 09.00 WIB,” jelasnya. Selain mengundang pasangan calon, Syaeful menambahkan, pihaknya akan mengundang Panwaslu, Ikatan Dokter Indone­sia (IDI) Tangerang, dan Polres Metro Tangerang. “Kita undang Panwaslu untuk mengawasi, kita undang Polres karena ini meru­pakan tahapan Pemilukada, se­mentara IDI akan menjelaskan tentang bagaimana pemeriksaa­an kesehatan apa saja yang perlu dilakukan sebelum pemeriksaan kesehatan,”jelasnya.
Namun satu hal yang pasti, jelasnya, materi pemeriksaan ke­sehatan tidak boleh dibeda-beda­kan dengan empat pasangan yang sebelumnya. “Harus sama, tidak boleh dibedakan,” singkatnya.
Sebelumnya, calon wakil wa­likota nomor empat Gatot Supri­janto yang sempat dikonfirmasi koran ini menjelaskan, siap men­jalankan perintah MK. “Saya memang sudah dengar kalau bakal ada pemeriksaan kesehat­an, dan tidak ada masalah,” kat­anya kepada koran ini semalam.
Dia juga menegaskan, bahwa kondisi seperti itu sudah ditan­yakan jauh-jauh hari, tepatnya saat pengambilan nomor urut usai keluarnya keputusan De­wan Kehormatan Penyeleng­gara Pemilu (DKPP).
“Pak Kodri saat itu sudah ber­tanya apakah tanpa pemeriksaan kesehatan saya sah sebagai pasan­gan calon, kata KPU Banten sah. Namun kalau ini memang harus dijalani, maka siap saja, toh kami tidak melakukan perbuatan ter­cela,” tegasnya kala itu. (made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.