Pemkot Keukeuh Minta RS Asshobirin Segera Diserahkan

PEMERINTAH Kota Tangsel tetap meminta Pemkab Tangerang untuk secepatnya menyerahkan aset tahap kedua secara resmi. Hal ini menyusul pembenahan aset yang tengah dilakukan Pemkot setempat.
Kabid Aset, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel Fuad mengatakan, pihaknya telah mendengar aset yang bakal diserahkan kepada Pemkot Tangsel. Selanjutnya, Pemkot Tangsel bakal mengangendakan penyerahan kepada kedua pimpinan daerah.
”Siang ini (kemarin,red), rencananya saya ke Pemkab Tangerang untuk berkoordinasi penyerahan aset,”ungkapnya, Selasa pagi (1/10).
Di lain pihak, Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P Rachmadi meminta Pemkot Tangsel untuk mendesak Pemkab Tangerang atas penyerahan aset daerah yang belum tuntas. ”Kita meminta Pemkot untuk mendesak Pemkab segera menyerahterimakan aset yang yang belum diserahkan ke Pemkot Tangsel,” ujarnya.
Menganai penyerahan aset ini, didalam UU nomor 51 tahun 2008 tentang pemekaran Kota Tangsel disebutkan bahwa penyerahan aset selambat-lambatnya lima tahun setelah Kota Tangsel berdiri. ”Jika aset diserahterimakan, penataan pasar dan PKL akan segera diatasi,” pungkasnya. Seperti telah diberitakan,
RS Asshobirin ditunda diserahkan (sebelumnya ditulis; batal diserahkan) ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Hal ini berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dalam rangka penetapan keputusan DPRD terhadap penghapusan dan penyerahan aset Kota Tangsel tahap dua, Senin (30/9).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengakui memang ada persoalan dalam kelengkapan dokumen adminstrasi RS Asshobirin, sehingga belum bisa dilimpahkan. “Kami berharap pihak yayasan RS Asshobirin bisa menyelesaikan kekurangan dokumen ini agar bisa segera dilimpahkan. Sebetulnya kami ingin melimpahkan semua aset ke Kota Tangsel dalam rangka pelayanan publik,” pungkasnya. (pramita/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.