UMK 2014 Diprediksi Rp 3 Juta Lebih
CIKUPA,SNOL Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar) memprediksi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang tahun 2014 mencapai Rp3 juta lebih. Hal ini berdasarkan kenaikan harga sejumlah bahan pokok, Bahan Bakar Minyak (BBM), Tarif Dasar Listrik (TDL) dan kebutuhan lainnya.
”Saat ini Dewan Pengupahan masih melakukan pembahasan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan UMK. Kami memprediksi kenaikan UMK untuk tahun 2014 cukup tinggi hingga Rp3 juta lebih,” ungkap Koswara Presidium Alttar, Selasa (1/9).
Menurutnya, ini baru prediksi dan belum angka tetap UMK ataupun nominal KHL yang ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang. Alasan kenaikan tersebut cukup riil yakni melonjaknya sejumlah harga kebutuhan pokok, harga BBM, harga TDL dan lainnya.
Jika dicermati lebih jauh kenaikan UMK tidak akan berpengaruh besar untuk mensejahterakan buruh. “Buat apa upah naik, kalau harga sembako dan kebutuhan lainnya ikut naik. Pemerintah harus membentuk tim untuk mengontrol kenaikan harga yang terjadi secara bertubi-tubi. Ini menyengsarakan buruh serta melemahkan daya beli masyarakat,” imbuhnya.
Penderitaan buruh belum berakhir setelah pemerintah tak mampu mengontrol harga dan cenderung melepaskan harga-harga pada mekanisme pasar yang dikuasai para spekulan. Muncul juga Inpres dari rezim SBY-Boediono yang menginginkan kenaikan upah hanya 2 tahun sekali, dan tidak boleh melebihi 20 persen.
“Ditambah lagi dengan munculnya Inpres tersebut ini akan memiskinkan buruh secara sistematis. Padahal diketahui bersama, harga kebutuhan selalu naik lebih dari 30 persen, bahkan ada yang sampai 100 persen. Karena kenaikan upah selalu dibawah kenaikan harga produk. Maka kenaikan upah yang dirasa kaum buruh tidak bermakna apa-apa,” terangnya.
Kasi Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, Deni Rohdiani mengatakan, saat ini Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang sudah masuk hasil survey di Bulan Juni dan Agustus. “Sebanyak 60 komponen KHL sudah disurvey yakni di bulan Juni dan Agustus, seperti kebutuhan sandang, pangan, papan dan lainnya, termasuk transportasi,” tandasnya.
Ditanya apakah ada kemungkinan nilai UMK tahun 2014 mencapai Rp3 juta lebih, pihaknya mengaku belum mengetahuinya. Sebab untuk nominal KHL yang kemudian menjadi bahan penetapan UMK harus menempuh banyak tahapan. “Mungkin kalau prediksi bisa terlihat saat penetapan KHL nanti. Terakhir Bulan Oktober ini kami akan melakukan survey. Saat ii kebutuhan harga pokok sangat dipengaruhi inflasi dan dampak kenaikan bahan baku lainnya,” pungkasnya. (aditya/jarkasih)