Paspor Tercecer, Jamaah Haji Nyaris Dideportasi

SNOL. Gara-gara paspornya hilang, jamaah asal Bandung Usman Hadi nyaris dideportasi pemerintah Arab Saudi, Senin waktu setempat (30/9).
Nasib baik masih menghinggapinya. Setelah tertahan selama tiga jam, pemerintah Arab Saudi mengizinkannya keluar dari Bandara King Abdul Azis Jeddah menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Awalnya imigrasi Arab Saudi enggan meloloskan jamaah asal embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) itu karena tidak  bisa menunjukkan identitas resminya. Usman, pemilik paspor A5895106, lalu diinterogasi, dan ditahan. Setelah itu, petugas imigrasi Arab Saudi memanggil  anggota Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Jeddah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Kasus yang baru pertama kali terjadi ini menjadi rumit karena Usman kehilangan  paspor sejak di Jakarta. Menurut aturan internasional, status Usman  menjadi ilegal karena datang ke Arab Saudi tanpa dokumen resmi.
Setelah negosiasi alot, akhirnya Usman lolos dan kini tengah berada di Mekkah. “Kami hanya punya waktu enam jam untuk menyelesaikan masalah itu. Jika sampai dideportasi ini akan memalukan negara,” jelas Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Ariyanto, kemarin.
Menurut Usman, dia merasa kehilangan paspor saat di bus yang mengantarnya dari asrama haji Bekasi ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Saat berada di dalam bus menunggu pemberangkatan, tiba-tiba diumumkan ada acara pelepasan. Usman pun turun seraya meletakkan paspornya di kursi bus. Saat naik kembali, kursinya sudah ditempati jamaah lainnya. Setelah di Bandara Jeddah, dia baru sadar, paspornya hilang.
Sampai Minggu (29/9)  pukul  20.00 wajtu Saudi,  jamaah  haji  Indonesia  yang tiba di Arab Saudi sebanyak 220 kloter  dengan  jumlah  jamaah 94.260 orang (61,18 persen). Sampai Senin (30/9) jamaah haji yang meninggal dunia berjumlah 22 orang.
Dalam sepekan, atau periode 23-29 September ada 10 kasus uang hilang yang terjadi dengan nilai kerugian mencapai Rp21.465.000 dan 3.545 riyal. Sedangkan kasus kehilangan barang mencapai 13 kasus, berupa raibnya hand phone (4), tas jinjing (7), tiket pesawat (1), kehilangan jam tangan (2), kartu ATM (2), paspor (1), kamera (1). Selain itu terjadi satu kasus penipuan senilai 1.000 riyal.
“Ada juga kasus pelaporan karena AC dan lift pemondokan yang rusak,” kata Ketua  Bidang  Pengamanan Haji 2013 Kasmudi. (ysa/rmol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.