PBNU Kritisi Indikasi Teror dalam Pengurusan Label Halal
JAKARTA,SNOL–Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara mengenai maraknya pemberitaan di media komersial maupun sosial terkait justifikasi haram terhadap produk makanan yang belum mengantongi label halal. Ketua Badan Halal Nahdlatul Ulama, Prof Muhammad Maksum Mahfudz, menyatakan maraknya pemberitaan bernada justifikasi haram pada produk yang belum mengantongi label halal adalah bentuk teror terhadap produsen yang seharusnya tidak terjadi.
“PBNU berprinsip sertifikasi halal itu tugas pelayanan umat, sehingga jangan sampai ada teror bagi produsen makanan,” kata Maksum di Jakarta, Jumat (27/9).
Menurutnya, pendekatan sertifikasi halal seharusnya berfungsi insentif bisnis yang jauh dari unsur paksaan. Karena itu, kata Maksum, jangan sampai sertifikasi halal menjadi ajang cari uang dan proyek, maupun segala bentuk kepentingan jangka pendek lainnya.
Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gajah Mada ini mengkritik rumitnya pengurusan label halal yang seharusnya tidak memberatkan produsen. DItegaskannya, sertifikasi halal harus diproses secara halal secara keseluruhan, baik produk, proses audit, dan inspeksi. Seluruh prosesnya tidak boleh merugikan produsen.
“Sekarang kita lihat, berapa persen sebenarnya produk yang beredar di masyarakat kita yang sudah bersertifikat halal? Tidak lebih dari sepuluh persen. Lantas apakah yang sembilan puluh persen haram? Tentu tidak, kecuali ada bukti keharaman yang tidak terbantahkan,” jelas Maksum.
Maksum juga menyoroti prinsip inklusifitas dalam labelisasi halal yang menurutnya harus sejalan dengan prinsip layanan publik. Ditegaskannya, labelisasi halal tidak boleh hanya meyasar restoran atau pelaku usaha makanan dan minuman berskala besar saja, melainkan juga harus menyentuh kelas menengah, kecil dan mikro, seperti Warung Tegal (Warteg) dan sekelasnya.
“Bukan lagi masanya untuk monopoli apapun, termasuk urusan sertifikasi. Dan inilah jalan positif menuju fastabiqul khairaat (berlomba dalam kebaikan, red),” pungkasnya.(fat/jpnn)