Harga Hewan Kurban Naik Tajam

Distan Siap Adakan Pemeriksaan
TANGERANG, SNOL Jelang Hari Raya Idul Adha, harga hewan kurban mengalami kenaikan cukup signifikan. Tercatat, kenaikan mencapai 30 persen. Selain itu, dibanding tahun lalu, kenaikan ini juga terbilang cukup melonjak. Salah seorang penjual hewan kurban Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh Wiratno menjelaskan, kenaikan harga hewan sudah berlangsung sejak Agustus lalu.
“Itu karena dari peternaknya sulit didapat dan juga permintaan banyak,” katanya Rabu (25/9). Lebih jauh, dia mengatakan, jika tahun lalu harga hewan kurban hanya naik 10 persen, maka tahun ini mencapai 30 persen dan bahkan 50 persen bila penjualannya nanti di lapak-lapak atau di pedagang kaki lima (PKL).
Ia mencontohkan, untuk hewan kurban jenis domba dengan berat 18 Kg saat ini dijual Rp 1,2 juta dari yang sebelumnya hanya Rp 1 juta. Kemudian untuk hewan seberat 20 Kg kini dijual Rp 1,5 juta dari yang sebelumnya Rp 1,3 juta. Jadi kenaikannya berkisar antara 200 ribu sampai Rp 300 ribu. Harga hewan kurban yang dijual itu berdasarkan berat dan jogrogan.
“Kenaikan juga terjadi pada hewan kurban jenis domba Garut, kambing Etawa, dan hewan kurban sapi. Bahkan untuk jenis kambing Etawa dan sapi naiknya terbilang tajam,” terangnya.
Terpisah, Dinas Pertanian Kota Tangerang akan segera melakukan pemeriksaan seputar kesehatan hewan layak dijadikan kurban. Rencananya pemeriksaan tersebut akan berlangsung rutin sejak H-14. “Nantinya hewan kurban yang sudah siap potong ini akan kami periksa dulu dokumen kesehatan dari daerah asalnya. Kemungkinan pemeriksaan akan dilakukan dua minggu sebelum hari raya Iedul Adha,” ujar Ibnu Arifyanto Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Rabu (25/9). Ditambahkan Ibnu, ada sekitar 300 lapak hewan kurban yang tersebar di seluruh Kota Tangerang.
“Kalau dari data tahun lalu, ada sekitar 300 lapak yang ada di seluruh Kota Tangerang. Dan kemungkinan jumlah ini cenderung stabil hingga tahun 2013,”katanya. Ibnu mengatakan, keberadaan lapak tergantung pada lahan yang disewakan untuk menjual hewan kurban. Dari 300 lapak tersebut terdiri dari campuran hewan ternak baik kambing, domba maupun sapi.
“Dalam pemilihan lapak itu tergantung kesepakatan antara penjual dengan pemilik lahan. Artinya pedagang bisa langsung menyewa kepada pemilik tanah atau izin ke kelurahan atau kecamatan setempat,” tuturnya
Ibnu memaparkan, pihaknya hanya mengimbau agar para pedagang tidak berjualan di jalur hijau. Selain itu, pedagang diimbau saat membuat lapak harus memperhatikan kesejahteraan hewan yaitu dengan menyediakan tempat yang layak. Di antaranya lapak tersebut harus ada penutup agar ternak tidak kepanasan atau stress yang bisa menurunkan kualitas hewan tersebut. Seperti halnya penurunan bobot badan, kesehatan tubuhnya, serta kebutuhan pakannya.
“Hewan-hewan kuban itu juga harus dijaga kualitasnya. Dengan memberikan perawatan yang layak. Tidak boleh asal dan sembarang,” jelasnya. Hingga saat ini, diakui Ibnu belum ada daerah asal hewan kurban yang diberikan warning.
“Kalau dulu hewan dari Boyolali dan Bogor sempat dilarang masuk ke sini. Karena kualitasnya yang kurang baik. Tapi, kalau sekarang sudah boleh lagi. Dan pasokan hewan kurban masih didominasi beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatera,” tukasnya. (kiki/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.