Kasus Korupsi Sulit Diungkap
85 Persen Berkas Laporannya Tidak Lengkap
SERANG, SNOL Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Ferry Wibisono mengaku kesulitan mengungkap berbagai kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat. Ia beralasan laporan tersebut kurang lengkap terutama mengenai data.
“Animo masyarakat Banten dalam melaporkan dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi sangat tinggi. Tapi laporan itu tidak didukung oleh data dan alat bukti. Jadi penyidik kesulitan pengungkap kasusnya,” kata Ferry usai menerima kunjungan perwakilan Indonesia Coruption Watc (ICW), Kamis (19/9) lalu.
Namun, Ferry tidak merinci laporan tersebut. “Jumlahnya saya tidak tahu pasti, yang jelas hampir 85 persen laporan dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat, baik kepada Kejari maupun Kejati Banten kurang lengkap datanya,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya berupaya untuk tetap menangani perkara tersebut.”Tapi memudahkan penyidikan, kami minta kepada masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi agar memberikan data yang akurat. Tanpa ada itu, kami tidak bisa menindaklanjuti laporannya,” ucapnya.
Badan Pekerja ICW, Emrson Yunto mengakatan, kunjungan yang dilakukannya untuk memberikan dukungan terhadap Feri dalam menangani dugaan kasus korupsi di Banten. “Baik secara kualitas maupun kuantitas Banten masih relatif rendah dalam penanganan korupsi. Akibatnya dugaan kasus korupsi di Banten banyak yang di laporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata Emerson.
Emerson menambahkan, sekarang ini tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kejati Banten menurun. “Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, kami juga mendukung Kejati Banten dapat menindaklanjuti dugaan laporan kasus korupsi,” ujarnya. (bagas/eman)