Kasus Korupsi Sulit Diungkap

85 Persen Berkas Laporannya Tidak Lengkap
SERANG, SNOL Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Ferry Wibi­sono mengaku kesulitan mengung­kap berbagai kasus korupsi yang di­laporkan masyarakat. Ia beralasan laporan tersebut kurang lengkap terutama mengenai data.
“Animo masyarakat Banten dalam melaporkan dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi sangat tinggi. Tapi laporan itu tidak didukung oleh data dan alat bukti. Jadi penyidik ke­sulitan pengungkap kasusnya,” kata Ferry usai menerima kunjungan per­wakilan Indonesia Coruption Watc (ICW), Kamis (19/9) lalu.
Namun, Ferry tidak merinci lapo­ran tersebut. “Jumlahnya saya ti­dak tahu pasti, yang jelas hampir 85 persen laporan dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat, baik kepada Kejari maupun Kejati Banten kurang lengkap datanya,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya berupa­ya untuk tetap menangani perkara tersebut.”Tapi memudahkan pe­nyidikan, kami minta kepada ma­syarakat yang melaporkan dugaan korupsi agar memberikan data yang akurat. Tanpa ada itu, kami tidak bisa menindaklanjuti laporannya,” ucapnya.
Badan Pekerja ICW, Emrson Yunto mengakatan, kunjungan yang dilakukannya untuk memberi­kan dukungan terhadap Feri dalam menangani dugaan kasus korupsi di Banten. “Baik secara kualitas mau­pun kuantitas Banten masih relatif rendah dalam penanganan korupsi. Akibatnya dugaan kasus korupsi di Banten banyak yang di laporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Ko­rupsi),” kata Emerson.
Emerson menambahkan, seka­rang ini tingkat kepercayaan ma­syarakat kepada Kejati Banten menurun. “Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, kami juga mendukung Kejati Banten dapat menindaklanjuti dugaan laporan kasus korupsi,” ujarnya. (bagas/eman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.