KPU Diminta Audit Dana Kampanye

JAKARTA,SNOL Banyaknya kesalahan dalam laporan dana kampanye dalam pemilihan umum disebabkan oleh minimnya audit keuangan selama proses kampanye berlangsung.
Kesalahan ini nantinya akan berujung pada tindak korupsi atau penyelewengan dana oleh seorang caleg atau partai tertentu.
Untuk mencegahnya, pihak penyelenggara, KPU diminta agar melakukan audit dana kampanye baik partai maupun caleg, berbarengan dengan dibolehkannya kampanye.
“Seharusnya sudah mulai diaudit karena kampanye sudah mulai,” ujar Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo kepada media di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jl. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu sore (18/9).
Tarkosunaryo juga menambahkan, sistem kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ada saat ini tidak cukup untuk bisa mengaudit laporan keuangan lantaran proses audit tersebut dilakukan pada akhir tahun atau ketika agenda pemilu sudah dilakukan.
Padahal, di sisi lain, dana kampanye justru digunakan sebelum pemilu diadakan.(rus/rmol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.