Dua Warga Dikeroyok Oknum Polisi-TNI
Sempat Tembakkan Senpi ke Udara
SERPONG, SNOL Dua orang warga Griya Asri Jalan Nangka RT55/07, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dikeroyok tiga orang yang diduga oknum TNI dan Polri, Senin (9/9) malam.
Kejadian bermula ketika Ade Supriadu (34) atau biasa disapa Barco tengah menjaga warung kelontongnya, Senin pukul 22.00 malam. Tiba-tiba dua orang anggota yang juga tetangganya itu datang untuk menanyakan sesuatu. “Dia tanya ‘elo yang lewat Villa Ilhami Sabtu malam jam 3 ya?’ Saat jawab iya, dia langsung tonjok muka saya,” ujar Barco, yang masih terkapar di Ruang rawat inap Musdalifah, Rumah Sakit Asobirin, Serpong, Kota Tangsel, kemarin.
Tidak hanya pemukulan di wajah, Barco mengungkapkan kepalanya juga dipukuli dengan gagang pistol, dan helm hingga helm tersebut hancur. Melihat Barco dikeroyok, Agus Salim (30), seorang warga lainnya mencoba melerai, namun naas Agus Salim juga jadi korban.
“Dia datang mau miusahin saya, enggak tahunya dia juga kena tembak punggungnya. Terus si pemukul saya itu nembak beberapa kali ke atas, akhirnya enggak ada warga yang berani melerai,” jelas Barco yang seluruh wajahnya bengap, hingga kedua matanya tertutup tak bisa melihat.
Untungnya, Salim sudah bisa pulang dan dirawat di rumah. Sedangkan Barco masih harus mendapatkan perawatan rawat inap.
Sementara itu, Sofyan (35) warga sekitar mengaku melihat 17 butir senjata air soft gun yang tersebar di jalanan. “Ya saya nemuin 17 butir. Sebelumnya saya dengar suara tembakan, namun saat keluar sudah sepi,” katanya.
Kapolsek Serpong Kompol Iqbal membenarkan adanya pengeroyokan yang dilakukan tiga oknum polisi dan TNI kepada dua warga Griya Asri RT 55/07, Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangsel. “Ada tiga pelaku, pertama inisial GG, anggota Sabara Polda Metro Jaya. Dan dua orang lagi anggota TNI,” ujar Kompol Iqbal saat ditemui di Polsek Serpong, Selasa (10/9). GG dan seorang anggota TNI adalah kakak beradik, sedangkan seorang anggota TNI lainnya adalah teman.
Kompol Iqbal menjelaskan, pengeroyokan tersebut didasari karena dendam atau sakit hati. Sebab pada Sabtu dini hari (7/9) sekitar pukul 03.00 dini hari, korban atas nama Ade Supriadi atau Barco bersama seorang temannya Rian, mengendarai sepeda motor diduga dalam keadaan mabuk.
Saat itu, korban hampir menyerempet pelaku sembari mengeluarkan kata-kata kasar. “Pelaku kesal, dan mendatangi korban di warung kopi pada Senin (9/9) malamnya atau sekitar pukul 22.00,” ujarnya.
Saat itulah terjadi pengeroyokan dan penembakan dengan menggunakan senjata jenis air soft gun, milik pelaku GG. “Di TKP kami temukan 14 pelurunya, pecahan botol, dan satu helm yang sudah rusak karena memukul kepala korban,” jelas Kompol Iqbal.
Kini, GG masih diamankan di Polsek Serpong. Sementara kedua anggota TNI dikembalikan ke satuannya, untuk kemudian ditindak lanjuti lebih lanjut. Kedua pelaku pun terancam hukuman 7 tahun atas pasal 170 ayat 02 karena pengeroyokan. Dan karena pelaku mengeluarkan air soft gum, pelaku terkena undang-undang darurat no.12 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, bila ketiga pelaku ingin melaporkan kejadian gak mengenakan karena sebelumnya pelaku hampir diserempet korban dalam keadaan mabuk, Kompol Iqbal mempersilahkan mereka melapor dengan kejadian berbeda. “Silahkan melapor, namun dengan kejadian berbeda,” tuturnya. (pramita/deddy)