Anas Sudah Tahu Proyek-proyek Lain yang Dituduhkan
JAKARTA,SNOL Bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sudah mengetahui gratifikasi ‘proyek-proyek lain’ yang dituduhkan KPK sebagaimana tertulis dalam surat penetapan dirinya sebagai tersangka.
“Rinciannya tentu tidak baik kalau saya sampaikan. Silakan tanya ke penyidik atau tanya kepada jurubicara (KPK),” terang Anas usai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan di tangga depan lobi utama kantor KPK Jakarta (Jumat, 17/1).
Didesak apa saja proyek-proyek lain itu, Anas tetap tak mau menjelaskan. Dia langsung berjalan menuju mobil tahanan yang akan membawanya menuju rutan KPK yang terletak di basement gedung, setelah menyampaikan kalimat lain di mulutnya.
“Tetapi intinya itu yang tadi saya sampaikan. Terimakasih ya,” demikian Anas, pendiri ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang mengenakan rompi orange tahanan KPK ini.
Anas Urbaningrum adalah tersangka dugaan gratifikasi proyek hambalang dan atau proyek-proyek lainnya. Dan atau proyek-proyek lainnya sebelumnya menjadi perdebatan antara Kubu Anas dengan KPK. Anas bahkan sempat menolak diperiksa dengan alasan surat undangan yang dikirimkan KPK masih menyertakan “dan atau proyek-proyek lainnya” itu.
Kubu Anas sendiri sampai berita ini diturunkan mengaku masih belum diberikan penjelasan oleh KPK mengenai maksud dari “dan atau proyek-proyek lainnya” itu.(sam/dem/rmol)