Anggota DPRD Banten Dipecat
SERANG,SNOL Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anda alias Nanda dipecat. Pemecatan berdasarkan surat DPP PKB bernomor 11679/DPP-03/B.1/IX/2012 perihal persetujuan penetapan pemberhentian Anda yang diusulkan DPW PKB Provinsi Banten melalui Surat Keputusan (SK) Nomor :065/DPW-03/A.1/IV/2011.
Surat DPP ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, dan Sekjen Imam Narhrawi pada tanggal 5 Oktober 2012. DPP PKB juga menyetujui usulan pergantian antar waktu (PAW) Anda dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Banten. Merujuk pada usulan DPW PKB tersebut, DPP menetapkan Ketua DPC PKB Kabupaten Lebak, Efu Saefullah untuk mengantikan Anda. Kini surat usulan PAW itu dilakukan pembahasan oleh pimpinan DPRD setempat.
”Semuanya sudah dilakukan sesuai dengan keputusan partai. Dan usulanya sudah dilakukan pada tahun 2011 lalu, tapi baru tanggal 5 Oktober 2012 usulan itu disetujui,” kata Ketua DPW PKB Provinsi Banten, Rahmat Abdul Gani, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponya, Kamis (13/12) sore. Mengenai alasan pemecatan dari keanggotaan partai, hingga diusulkan untuk dilakukan PAW, dia enggan berkomentar banyak.
Informasi yang beredar, Anda dipecat lantaran menjadi Ketua DPD Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Provinsi Banten sesuai SK No : Skep/092/DPP-GRIB/IV/2012 tentang Struktur Kepengurusan DPD GRIB Provinsi Banten, tertanggal 17 April 2012, yang ditandatangi Ketua DPP GRIB Hercules Rozario Marshal, dan Sekretaris A Rahman. Ormas GRIB merupakan pendukung pemenangan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabobo Subianto untuk Pilres 2014 mendatang.
Tidak terima dengan usulan PAW, Anda yang juga menjadi Ketua PC NU Kabupaten Lebak mensomasi DPW PKB Provinsi Banten. (eman)