Ibu Rumah Tangga Nekad Jadi Bandar Sabu
TELUKNAGA,SNOL Siar (33), ibu rumah tangga nekad menjadi bandar sabu. Dia pun ditangkap Reskrim Polsek Teluknaga di Pintu Kapuk RT.28/12 Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga.
Kapolsek Teluknaga AKP Endang Sukmawijaya mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada wanita yang kerap mengedarkan sabu-sabu di Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga.
Petugas kemudian melakukan operasi cipta kondisi di Pintu Kapuk RT.28/12 desa tersebut, Sabtu (7/9) malam.
Gerak-gerik tersangka Siar, rupanya sudah diperhatikan oleh anggota Reskrim Polsek Teluknaga. Setelah dilakukan pengintaian, petugas pun langsung menangkap ibu satu anak itu.
Kemudian petugas membawa tersangka dan menggeledah isi rumah kontrakannya di Kampung Rawa Jati, RT.01/14 Desa Rawa Rengas Kecamatan Kosambi.
“Kami menemukan dua buah kantong plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 8,48 gram, satu buah timbangan serta uang tunai sebesar Rp1,4 juta,” kata Endang kepada wartawan, kemarin.
Tersangka memang sudah menjadi target operasi pihak kepolisian. Barang bukti sabu yang ditemukan harganya sekitar Rp8 juta. Sementara tersangka sendiri mengaku barang haram tersebut didapat dari teman suaminya berinisial BR yang tinggal di wilayah Kresek, Kabupaten Tangerang.
“Tersangka mengaku hanya dititipkan dan disuruh menjualnya seharga Rp1,4 juta/gram,” tegas Endang.
Tersangka juga mengaku kalau dirinya mendapat upah Rp400 ribu/gram dari setiap hasil penjualannya. Untuk diketahui bahwa suami Siar yang bernama Sukma, sebulan lalu tertangkap oleh petugas dari Polda Metro Jaya dengan kasus pengedaran sabu.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait penangkapan tersangka Siar, apakah merupakan anggota sindikat pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang dan sekitarnya atau bukan,” pungkasnya. (aditya/jarkasih)