3 Incumbent Nyalon Anggota KPU Kota Tangerang Lagi

TANGERANG, SNOL Terkenal sebagai ‘kursi panas’, jabatan anggota komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangerang rupanya tetap diminati masyarakat kota akhaqul karimah.
Puluhan masyarakat mulai kemarin menjajal peruntungan untuk berkompetisi sebagai penyelenggara pemilu di Kota Tangerang. Meski tahapan penerimaan dokumen baru berlangsung selama dua hari, jumlah kandidat yang mengambil formulir sudah mencapai 36 orang.
Pantauan Satelit News di kantor KPU Kota Tangerang di kantor KPU, dari sejumlah nama pelamar, tiga orang di antara merupakan incumbent. Mereka adalah Adang Suyitno, Edi S Hafas dan Syafril Elain. Bahkan, nama Adang dan Edi masing-masing menjadi orang nomor satu dan dua pihak yang mengambil formulir pendaftaran.
Selain ketiga incumbent, mantan anggota KPU Provinsi Banten, Indra Abidin juga dikabarkan ‘turun gunung’ ke Kota Tangerang. Berikutnya nama yang tidak asing yang juga ikut mengambil formulir adalah mantan Ketua Panwaslu Kota Tangerang Wahyul Furqon dan mantan Sekretaris KPU Kota Tangerang, Abdul Hadi.
Selain nama-nama di atas, mereka yang tertarik dengan posisi yang kini diduduki Syafril Elain dan kawan-kawan adalah para panitia pemilihan kecamatan (PPK). Tercatat, ada nama Iskak Purwanto dari PPK Cipondoh, Alfian Rawi dari PPK Karawaci, Ida Rosida dari PPK Benda, Udjang Supriatna dari PPK Neglasari, Nurhalim dari PPK Karang Tengah juga berusaha agar bisa ‘naik kelas’.
Jumlah itu diyakini akan terus meningkat sampai batas waktu pendaftaran di masa mendatang. Korda Kota Tangerang pada Komisi Pemilihan Umum Banten Syaeful Bahri mengatakan, adalah hal yang wajar bila masyarakat Kota Tangerang antusias menjadi penyelenggara pemilu.
Terlebih, katanya, dia mendapat informasi bulan depan akan ada kenaikan uang kehormatan bagi KPU. “Jadi kalau tidak antusias ya aneh,” terangnya.
Tim seleksi KPU akan bersekretariat di Jalan KH. Hasyim Ashari No.55, Cipondoh. “Proses seleksinya akan berlangsung di sana,” tegasnya.
Kasubag Hukum pada KPU Kota Tangerang Narsan mengatakan, pihaknya akan memberi waktu kepada para pelamar KPU untuk mengembalikan dokumen pendaftaran sampai tanggal 14 September 2013. “Kita tunggu sampai pukul 16.00 WIB,”jelasnya. (made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.