Pembuat Sabu di Setu Eks Brimob
SETU, SNOL Salah satu tersangka pembuat sabu-sabu di sebuah kontrakan Gang Masjid Al Latif, RT02/02, Kademangan, Setu, Kota Tangsel pada Minggu (1/9) sore, ternyata mantan anggota Brimob.
Tersangka mendapat “ilmu” membuat barang haram itu saat dipenjara di Lapas Narkoba Cipinang, Jakarta, terkait kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Kota Tangerang, Kompol I Gede Gotia membenarkan salah satu tersangka merupakan bekas anggota polisi, yakni berinisial B(34).
Karir B berakhir dengan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), karena kasus narkoba pada tahun 2009 lalu dengan pangkat Brigadir Polisi atau Sersan Kepala. Sedangkan S(32) merupakan rekan tersangka yang membantu meracik sabu-sabu.
“Pria yang kami amankan berinisial B merupakan mantan anggota Brimob, dan sudah setahun keluar. Hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa B tercatat sudah 4 kali B keluar masuk bui akibat kasus narkoba, yakni sejak tahun 2012 hingga Agustus 2013,” kata I Gede Gotia kepada Satelit News, Senin (2/9).
I Gede Gotia menyayangkan ulah B yang tidak pernah jera meski sudah empat kali masuk bui. Bahkan bersama rekannya S nekat membuat sabu-sabu di dalam kontrakan yang baru sehari dihuninya.
“B dan S ini membuat sabu-sabu setelah berguru pada pengedar saat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang,” tukasnya.
Jika hasil pemeriksaan selesai dan dipastikan bahwa B dan S memproduksi sabu-sabu, maka keduanya dikenakan pasal penyalahgunaan narkoba dan memproduksi narkoba.
“Kalau mereka terbukti memproduksi sabu ancaman hukumannya bisa seumur hidup atau hukuman mati,” tegasnya.
Wakasat Narkoba Polres Kota Tangerang, AKP Wempy menambahkan, kedua tersangka belum memiliki pembeli dan baru pertama kali melakukan percobaan membuat sabu-sabu. Aksinya justru terbongkar saat salah mencampurkan takaran bahan kimia hingga bong meledak pada Minggu (1/9) lalu.
“Saat ini kasusnya masih kami dalami lagi lebih jauh, dan barang bukti sudah kami kirim ke labolatorium. Barang buktinya seperti serbuk putih seberat 800 gram, lalu bubuk yang ada di dalam botol warna coklat dan cairan warna putih. Pemeriksaan ke labolatorium ini untuk mengecek kandungan methamphetamine yang ada, bukan kualitas sabu,” pungkasnya.
Terkait tersangka yang merupakan anggota Brimob juga dibenarkan sejumlah tetangga kontrakan tersangka di Gang Masjid Al Latif, RT 02/02, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.
“Pada Minggu (1/9) malam, saya bersama beberapa anggota polisi menemukan handphone milik B yang tertinggal di dalam kontrakannya,” ujar Sudiono (45), tetangga sebelah kontrakan tersangka.
Dari handphone itu, Sudiono melihat anggota polisi mengecek setiap nomor telepon yang masuk maupun keluar. Dari sanalah terlihat, kalau B ternyata mantan anggota Brimob yang baru keluar dari Lapas Cipinang karena kasus narkoba satu bulan lalu.
“Petugas sempat ngobrol, katanya B ini belajar buat sabu di lapas. Lalu keluar, dan mempraktekannya,” ujar Sudiono.
Namun sayang, seperti masih belajar, alat pembuat sabu berukuran besar itu tidak bisa dioperasikan oleh B dan seorang temannya S. Padahal, ujar Sudiono, kedua pria tersebut baru menempati kontrakan berukuran 4×3 meter milik H Sukanta itu, di hari Sabtu sore atau sehari sebelum digerebek warga.
Heni Apriyeni (20) tetangga lainnya mengatakan, semenjak kedatangan kedua pria mencurigakan yang belum sempat lapor RT RW setempat, warga mengaku selalu mencium aroma obat-obatan, yang bisa terendus dari jarak 50 meter.
“Semenjak ada B dan S ini, selalu menyengat bau obat-obatan. Malah saya pikir mereka mau bikin apotik,” ujarnya.
Namun hal mencurigakan, saat di Minggu pagi sebelum ada ledakan, Heni melihat tersangka B ngopi di warung dekat dengan kontrakannya. Saat itu, Heni melihat jari-jari B menguning seperti terkena kunyit dan penuh serbuk. Saat ditanya kenapa tangannya, Bobi cuek, tak menjawab pertanyaan Heni.
“Nah serbuk dan warna kuning itu sama seperti pas penggerebekan oleh warga. Serbuk memenuhi lantai, semuanya warna kuning,” terang Heni.
Saat penggerebekan, Heni melihat alat bong berukuran besar disembunyikan penghuni kontrakan di dalam kamar mandi, kemudian pintu ditutup tirai. Sedangkan pipa paralon dan serbuk yang belum sempat diproses, disembunyikan di belakang pintu masuk dan ditutupi kain. Warga yang memaksa masuk pun terheran-heran, alat-alat tersebut untuk apa.
“Karena banyak warga yang nanyain itu alat apa, jadinya mereka kabur,” ujarnya.
Untungnya, atas kesigapan warga dengan tukang ojek, serta petugas Kepolisan Cisauk, B diringkus pertama di Buaran, beberapa jam kemudian menyusul S di daerah Ciputat.
Sebelumnya, pabrik pembuatan narkoba jenis sabu-sabu dibongkar di Tangerang. Kali ini, pabrik pembuat barang haram itu diungkap di dalam sebuah kontrakan di Desa Kademangan RT 02/2, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (1/9) sore. Dua orang pria berinisial B dan S diamankan dalam penggerebekan itu. (aditya/pramita/deddy)