Anggota Satpol PP Bunuh Istri, Kesal Soal Utang Tikam Pakai Pisau Dapur

PANDEGLANG, SN—Entah setan apa yang merasuki ETS (29). Lelaki yang berprofesi sebagai tenaga kerja sukarelawan (TKS) Satpol PP di Kecamatan Pagelaran Pandeglang, ini tega membunuh istrinya sendiri, Sopiah (35) alias Encop dengan menggunakan pisau dapur. Diduga, tersangka nekat menghabisi suaminya lantaran kesal diminta uang untuk bayar utang.
Pembunuhan berawal saat Sopiah yang terlilit utang dan didesak untuk membayar. Dia mengadukan kondisinya itu kepada suaminya dan meminta untuk membayarnya. Cek cok mulut pun terjadi lantaran sang suami tidak mau membantu istrinya dengan alasan tidak punya uang.
Kamis (12/4) malam, rupanya pertengkaran antara keduanya belum usai. Bahkan lebih hebat. Akhirnya, ETS yang naik pitam tidak mampu mengendalikan amarahnya. Bergegaslah sang suami ke dapur untuk mengambil pisau. Tanpa basa-basi, ETS langsung menghujamkan pisau tajam itu ke dada istrinya.
Sontak, Sopiah pun terkapar bersimbah darah. Namun korban sempat keluar rumah sambil tertatih-tatih berupaya mencari pertolongan. Namun, karena tusukan dan luka yang dideritanya cukup parah, korban terkapar di depan rumahnya sendiri. Meski sempat berusaha dibantu oleh kerabatnya dibawa ke Puskesmas, namun nyawa bidan desa ini tidak tertolong.
Diketahui, korban merupakan warga Kampung Jaha, Desa Labuan, Kecamatan Labuan. Dan selama menjalin rumah tangga dengan ETS, keduanya tinggal mengontrak di Kampung Kahuripan, Desa Sukadame, Kecamatan Pagelaran. ETS bertugas sebagai TKS Satpol PP di kantor Kecamatan Pagelaran, sedangkan korban perawat di Puskesmas Cikeudal.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Dhani Gumilar mengatakan, dari hasil olah TKP, diduga kuat pelaku pembunuhan korban adalah suaminya sendiri. Dan aksi nekat itu dipicu karena pelaku kesal kepada istrinya yang terlilit utang dan memaksa meminta uang kepadanya. “Dari TKP kita mengamankan sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menusuk korban,” kata AKP Dhani Gumilar.
Menurut Kasat. setelah menusuk istrinya, pelaku sempat berpura-pura menjadi penolong istrinya. Ia berusaha melarikan korban ke Puskesmas dan membasuh luka korban menggunakan dedaunan (obat-obatan tradisional). Hal itu dilakukan untuk menutupi aksi kejahatannya.
“Setelah dipastikan meninggal, pelaku berusaha melarikan diri. Namun hasil penyelidikan, enam jam kemudian pelaku berhasil diamankan di Cimanying, Menes saat hendak melarikan diri ke luar Pandeglang,” tambahnya.
Dijelaskan Kasat, dari beberapa keterangan saksi mata, keduanya memang sudah lama terlibat cekcok mempersoalkan rumah tangganya. Namun, para tetangganya yang mendengar keributan tidak mau terlalu memperdulikan hal itu karena dianggap persoalan rumah tangga orang lain.
Dan hasil pemeriksaan di Mapolres Pandeglang, pelaku mengakui perbuatannya dan menyesal. Ia berdalih kalau aksi kejamnya itu dilakukan karena kesal mendengarkan ocehan istrinya yang meminta uang untuk membayar utang, sedangkan ia sendiri tidak punya uang. “Tersangka kami jerat pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tambah Kasat.
Terpisah, Kasi Trantib Satpol PP Pandeglang Rahmat Sugiana, membenarkan jika ETS adalah anggota TKS Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Pagelaran. Katanya, ia adalah anggota baru. Namun karena ia TKS di Kecamatan, SK-nya pun dikeluarkan pihak Kecamatan, ”Kecuali mereka yang bertugas di Mako (markas komando,red) Satpol PP, SK-nya dikeluarkan oleh Pak Kasat,” ujarnya.
Camat Pagelaran Hidni juga membenarkan ada pegawai baru bernama ETS, namun ia belum sempat mengeluarkan SK-nya, ”Belum sampai sebulan masuk kerja juga, paling beberapa minggu lah, SK-nya saja belum saya keluarkan,” tandasnya.(mardiana/deddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.