Polda Banten Turun Tangan Kasus Adik Bupati Lebak

LEBAK,SNOL Gelar perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan adik Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, Sumantri Jayabaya terhadap tiga pekerja PTPN VI Cileles bisa dilakukan di Mapolda Banten.
Polda Banten saat ini melakukan penyelidikan kasus dugaan tersebut. Adapun ketiga korban itu yakni Budi Basuki (34), Asep Supriadi (35) dan Erwin Siahaan (37).
“Gelar perkara bisa saja dilakukan di Mapolda Banten. Apalagi kita dalam melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Sumantri) juga akan berkoordinasi dengan Polda Banten karena pengacara korban minta kasus ini ditangani Polda Banten,” kata Kapolres Lebak AKBP, Mulia Nugraha, Mulia, Senin (26/8).
Kapan pemeriksaan terhadap Sumantri CS, Mulia enggan berkomentar banyak. “Bisa saja lusa (besok-red). Tergantung kesiapan Polda Banten juga,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Mulia, pihaknya sudah memeriksa satu saksi lagi dari warga yang diduga melihat kronologis kejadian tersebut. “Total saksi yang sudah kami periksa lima saksi. Masing-masing tiga saksi korban dan dua saksi dari warga setempat,” ungkapnya.
Polisi juga masih menunggu hasil visum et refertum (VER) dari RSUD dr Ajidarmo Rangkasbitung. “Mungkin dalam waktu dekat ini hasil visum itu bisa kita terima,” kata Kasatreskrim Polres Lebak AKP Wiwin Setiawan.
Adik Bupati Lebak yang juga Ketua Kadin Lebak Sumantri Jayabaya meminta persoalan tersebut tidak dibesar-besarkan. Ia khawatir dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab apalagi Kabupaten Lebak saat ini akan melakukan Pemilukada.
“Saya rasa persoalan ini terlalu dibesar-besarkan. Seandainya saya kencing sambil berdiri saja jika dilihat orang mungkin masuk berita heboh juga,” kilahnya.(ahmadi/eman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.