DPRD Siapkan Raperda Penataan PKL

SETU,SNOL Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap dituding sebagai biang kesemrawutan kota membuat prihatin kalangan anggota DPRD Kota Tangsel. Wakil rakyat itu berinisiatif membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan PKL, Senin (26/8).
Ketua Badan Legislatif DPRD Rizki Jonis mengatakan, selama ini Kota Tangsel secara khusus belum memiliki sentra PKL. Padahal jumlah PKL tersebar hampir di seluruh wilayah. “Karena alasan itu, mulai September ini kami akan membahas Raperda-nya,” ungkap Rizki, Senin (26/8).
Menurutnya, PKL jika tidak ditata akan menimbulkan kesemerautan dan kemacetan yang lebih parah. Sekarang saja, bisa dilihat di pasar Ciputat dan Pasar Serpong, PKL dengan bebasnya berjualan di atas trotoar.
“Dengan adanya Perda inisiatif nanti, diharapkan hal itu tidak akan terjadi,” kata politisi Partai Demokrat itu. Selain membahas PKL, DPRD juga membahas tiga Raperda lainnya, yakni perubahan Organisasi Perangkat Daerah, Penataan Pasar Tradisional serta Madrasah Diniyah. “Empat Raperda ini diharapkan sudah di pansuskan Oktober mendatang dan ditargetkan sudah diketuk palu pada akhir tahun ini atau Desember,” tegasnya.
Anggota Komisi II DPRD Al Mansyur menambahkan, PKL mestinya diberi ruang tersendiri untuk berjualan, sehingga mereka tidak berjualan di sembarang tempat termasuk di bahu jalan dan trotoar. “Paling tidak ada lokasi khusus untuk PKL, sehingga tidak memakan badan jalan. kalau tidak ada ruang khusus, PKL ini harus berjualan dimana lagi,” ujarnya.
Pemkot Tangsel harus bekerjasama dengan pihak pengembang atau swasta untuk memanfaatkan fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum) untuk PKL.
“Belum ada keberpihakan kebijakan tata ruang dari pemerintah daerah kepada PKL untuk menyiapkan lahan. Ini yang harus diakomodir oleh Pemkot Tangsel,” katanya.
Di lain pihak, Wakil Ketua Bidang Penataan Pemberdayaan dan Advokasi Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) DPD Kota Tangsel Stevei Tarondek mengatakan, tidak masalah bila PKL direlokasi, asal tidak merugikan para pedagangnya.
Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemkot guna membicarakan relokasi PKL. APKLI secara prinsip mendukung relokasi tersebut, upaya ini sebagai dukungan Pemkot untuk menata Pasar Ciputat agar semakin baik lagi dan tidak semrawut. ”Yang penting pemindahannya tidak merugikan siapapun,” pungkasnya. (pramita/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.