14.974 BLSM Ditanggung APBD P Tangsel
SERPONG,SNOL Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan 14.974 penerima Bantuan Langsung Masyarakat Sementara (BLSM) ditanggung APBD Perubahan 2013.
Jumlah tersebut diluar angka 16.667 jiwa penerima BLSM yang ditanggung pemerintah pusat.
Jika beberapa waktu lalu Komisi II DPRD Kota Tangsel menganggarkan Rp 2,5 miliar untuk penerima BLSM yang ditanggung Pemkot, lain halnya dengan Pemkot yang menganggarkan tambahan penerima BLSM yang baru ini mencapai Rp 8,9 miliar.
“Saat itu kan belum diverifikasi jumlah tetap penerima BLSM yang ditanggung APBD,” ujar Salbini, Kasi Penanggulangan Bencana dan Keluarga Miskin Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel.
Ribuan jiwa penerima tersebut merupakan warga miskin yang tidak terdata BLSM tahap pertama.
Warga yang menerima BLSM tahap kedua ini merupakan hasil pendataan yang dilakukan pihak kelurahan dan kecamatan selama satu bulan. Sehingga total penerima BLSM di Kota Tangsel mencapai 31.651, dengan rincian 16.677 penerima tahap pertama dari pemerintah pusat, serta 14.974 warga miskin yang tidak terdata saat pembagian tahap pertama yang ditanggung APBD.
Penambahan penerima BLSM ini merupakan hasil evaluasi saat pembagian tahap pertama. Dimana banyak penyaluran bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran. Pihaknya mengirim surat ke seluruh kecamatan agar kembali mendata ulang berapa warga miskin yang tidak mendapat bantuan.
Usulan dari kelurahan dan kecamatan ini yang dijadikan rujukan jumlah penerima BLSM. Warga yang mendapat bantuan telah memenuhi beberapa kriteria, seperti jompo, tidak memiliki pekerjaan tetap, rumahnya dari bilik bambu dan janda yang hidup sendiri.
“Kita melakukan penyisiran dan setelah dikroscek lagi, kemudian dimusyawarahkan ditingkat RT/RW,” jelasnya.
Dilain pihak, Kepala Dinsosnakertrans Kota Tangsel Purnama Wijaya mengatakan, pembagian bantuan BLSM yang dananya berasal dari APBD berbeda dibanding anggaran pusat. Dimana penerima tahap kedua ini penyalurannya melalui kelurahan yang dibagi-bagi dalam beberapa kelompok.
Sedangkan kecamatan yang tidak mengusulkan nama penerima bantuan, sudah tidak bisa mengajukan lagi karena sudah lewat batas waktunya. “Itu salah mereka kenapa tidak mengusulkan. Pastinya kita sudah mengirimkan surat ke setiap kecamatan agar mendata warga miskin yang tidak mendapat bantuan,” tegasnya.
Dari tujuh kecamatan di Kota Tangsel, enam kecamatan mengusulkan penerima BLSM. Satu kecamatan yakni Kecamatan Serpong tidak mengusulkan penambahan. Camat Serpong Durahman mengaku sudah mengirim surat ke kelurahan agar mendata warga miskin yang tidak mendapat bantuan BLSM, namun hingga kini belum ada keterangan berapa jumlah warga yang terdata.
“Kami mengambil kesimpulan di Serpong tidak ada warga penerima BLSM yang tidak terdata pada pembagian tahap pertama. Maka itu kita tidak mengajukan penambahan,” tuturnya. (pramita/ jarkasih)