141 Napi di LP Anak Tangerang Dapat Remisi

TANGERANG,SNOL Sebanyak 141 narapidana anak yang menghuni Lapas Anak Tangerang mendapatkan remisi di hari HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dari keseluruhan jumlah tersebut, 3 orang di antaranya bisa langsung menghirup udara bebas karena mendapatkan remisi umum (RU) II. Sedangkan ke 138 lainnya masih harus menjalani sisa masa hukuman pidananya alias remisi umum (RU) I.
“Remisi diberikan bagi meraka siapa saja para tahanan yang sudah memenuhi syarat dan mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait. Seperti KPK bagi koruptor, BNN bagi narapidana narkoba dan Densus 88 bagi tahanan teroris,” tegas Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Sabtu (17/8) lalu.
Secara Simbolis Menkumham juga memberikan SK remisi umum hari kemerdekaan RI kepada 4 narapidana anak di Lapas Anak Pria Tangerang. Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak pidana diatur dalam UU No. 12/1995 tentang Permasyarakatan, PP No. 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan dan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan beserta perubahannya serta Kepres No. 174/1999 tentang Remisi.
Didampingi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Menkumham juga memberikan sejumlah bantuan kepada para napi anak yang mendapatkan remisi kala itu dengan besaran beasiswa belajar sebanyak Rp 1 juta untuk masing-masing anak.
“Bagi mereka yang mendapatkan remisi tapi tidak dijemput keluarga, kami juga memberikan bantuan berupa uang saku serta keterampilan kerja yang bisa digunakan untuk melanjutkan masa depannya kelak,” ujar Gubernur.
Selain itu, sebanyak 1.700 napi yang ada di Provinsi Banten juga mendapatkan remisi kemerdekaan baik RU I maupun RU II.
Saat ini terdapat sekitar 4.012 napi yang menghuni lapas yang ada diseluruh Provinsi Banten. Jumlah tersebut dirasa over kapasitas dengan fasilitas lapas yang ada saat ini. Gubernur Banten memberikan hibah sebidang tanah yang akan dibuat serta dibangun lapas. Termasuk untuk narapidana kasus narkoba.
“Prosesnya sudah diajukan ke kementrian. Tinggal nanti menunggu hasilnya untuk bisa segera dilakukan pembangunan. Khususnya lapas untuk narapidana narkotika. Karena di Banten memang belum ada,” tukasnya.
Nantinya pembangunan lapas dan fasilitas lainnya masih akan dipusatkan di kawasan Serang agar bisa diawasi secara dekat. “Sentralisasi masih akan kami bangun di Serang. Tapi tidak menutup kemungkinan jika nanti juga akan ada di Kota Tangerang dan wilayah lainnya di Banten,” tukasnya. (kiki/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.